Musisi Lakukan Uji Kompetensi

Sertifikasi Profesi Musik

SERTIFIKASI : Salah satu peserta kelas biola tengah mengikuti tahapan uji kompetensi Sertifi kasi LPS Musik Indonesia di Halmahera Music School Semarang
SERTIFIKASI : Salah satu peserta kelas biola tengah mengikuti tahapan uji kompetensi Sertifi kasi LPS Musik Indonesia di Halmahera Music School Semarang

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Sebanyak 108 orang profesi musik dari berbagai latar belakang karir bermusik mengikuti sertifi kasi kemampuan bermusik secara profesional. Sertifi kasi dilakukan di Hall dan Studio Halmahera Music School Puri Anjasmoro Semarang.

Dalam kegiatan yang digagas oleh Badan Ekonomi Kreatif (Be-kraf) dan melalui Deputi Fasilitas HKI serta menggandeng Lembaga Sertifi kasi Profesi (LPS) Musik Indonesia. Dari 108 orang profesi musik tersebut mengikuti test uji sertifi kasi bakat dan kemampuan bermusiknya.

Johnny W Maukar, Direktur LPS Musik Indonesia mengatakan, kegiatan sosial dari Bekraf yang didukung Halmahera Music School merupakan bagian komitmen dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kualiatas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia khususnya dalam bidang musik.

“Semarang merupakan kota ketiga dari Kota Ambon dan Medan yang menjadi fokus kegiatan sosial sertifi kasi profesi musik. Dari seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, tidak sama sekali dipungut biaya alias gratis,” ujarnya, di Halmahera Music School, Puri Anjasmoro Semarang, Selasa (27/8).

Dijelaskan, untuk mendapatkan sertifi kasi profesi musik tersebut, seluruh peserta diwajibkan mengisi data lengkap dari biodata, kemampuan bermusik dan pengalaman main musik.

“Tentunya tidak mudah untuk mendapatkan lisensi sertifi kasi musik tersebut, dibutuhkan kemampuan serta pengalaman. Tidak sekedar bisa main alat musik, tetapi membaca not nada musik dari tingkat dasar hingga profesional menjadi syarat mutlak untuk peserta yang ingin lolos seleksi sertifi kasi,” terangnya.

Tamam Hoezein, Musisi Senior dan juga Ketua LPS Musik Indonesia menambahkan, diperlukan peningkatan kualitas SDM profesi musik untuk dapat bersaing menjadi SDM andal di tingkat nasional dan internasional.

“Dari 108 peserta yang ada di Semarang, tercatat ada berbagai profesi musik diantaranya, guru musik, penyanyi solo, grup band dan pengamamen jalanan. Sertifi kasi tersebut, dimaksud untuk memberikan legalitas jenjang karir musik peserta yang jika memiliki sertifi kat musik tersebut, akan lebih diakui dunia musik profesional dalam meniti karirnya,” tandasnya. (ucl/mar)