Musrenbangkel Sidorejo Lor untuk Skala Prioritas

Wakil Ketua DPRD Salatiga Latif Nahari saat di acara Musrenbangkel Sidorejo Lor. ( foto : ist/dekan bawono/ jateng pos).

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Sidorejo Lor digelar Kamis (20/1) di balai kelurahan setempat. Musyawarah untuk perencanaan pembangunan ini dihadiri oleh seluruh ketua RW, Lurah Sidorejo Lor, camat, perwakilan OPD dan Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Latif Nahari yang merupakan wakil rakyat dari Kecamatan Sidorejo.

Dalam kesempatan itu secara garis besar disampaikan terkait usulan rencana pembangunan secara bottom up ( usulan dari bawah ke atas) yaitu merangkum usulan-usulan dari seluruh RW yang ada di lingkungan Kelurahan Sidorejo Lor.

Perwakilan dari Bappeda yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa ada penurunan dana kelurahan se Kota Salatiga dari Rp. 35.049.928.544 di tahun 2022 menjadi Rp. 32.185.000.000,- di tahun 2023 mendatang. Dengan adanya penurunan dana tersebut, maka pada tahun 2023 Kelurahan Sidorejo Lor mendapatkan dana alokasi untuk dana kelurahan pada tahun 2023 sebesar Rp. 1.754.800.000.

Baca juga:  Polda Jateng Tetapkan Tersangka Delapan Debt Colector

Dengan dana itu maka perlu penyesuain rencana pembangunan di tingkat RW di wilayah Kelurahan Sidorejo Lor berdasarkan skala prioritas yg dibutuhkan masyarakat.

iklan

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Latif Nahari mengatakan dalam konteks pembangunan, pihaknya mengingatkan kepada Pemkot Salatiga agar pelibatan masyarakat harus senantiasa dilaksanakan, baik dalam proses pembangunan maupun pasca pelaksanaan pembangunannya.

“Jadi bila sudah dibangun Taman Cerdas Salatiga misalnya, maka masyarakat di wilayah tersebut harusnya dilibatkan dalam pengelolaan dan pemeliharaannya. Misalnya kalau dibutuhkan tenaga parkir kalo regulasinya memungkinkan bagus kalo melibatkan pemuda karang taruna dari RW atau lingkungan setempat, begitu juga tenaga-tenaga pendukung lainnya, sekali lagi kalau regulasinya memungkinkan, ” ujar legislator PKS ini. (deb)

Baca juga: 
iklan