JATENGPOS.CO.ID, CILACAP – Napi kasus terorisme yang baru dipindah dari Rutan Mako Brimob ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum boleh dikunjungi keluarga, kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami.
“Untuk sementara belum boleh dikunjungi. Sekarang sedang dalam asesmen akhir,” katanya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Sabtu siang, usai mengecek sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan yang ditempati napi-napi kasus terorisme pindahan dari Rutan Brimob.
Ia mengatakan napi-napi pindahan tersebut saat ini ditempatkan di tiga lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Besi.
Dari tiga lembaga pemasyarakatan tersebut, kata dia, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih merupakan lapas “high risk”.
Lebih lanjut, Utami mengatakan asesmen yang melibatkan petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kepolisian Republik Indonesia itu ditujukan untuk mengetahui penggolongan yang tepat dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran di Nusakambangan.
“Harus diasesmen benar-benar, mana yang masih ideolog (berideologi radikal, red.), yang sudah kooperatif, dan mana yang hampir selesai menjalani masa hukuman karena putusan pidananya pendek,” jelasnya.
Ia mengatakan saat sekarang, informasi tersebut baru berasal dari napi-napi itu sehingga pihaknya belum bisa mempercayainya dan harus dicek dengan dokumen yang dimiliki Ditjen Pemasyarakatan. (hfd/ant)