29 C
Semarang
Selasa, 29 April 2025

Adik Ahok Sebut Julianto Tan, “Good Friend”-nya Vero Tan

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Adik kandung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuat pernyataan mengejutkan dengan menyebut”good friend” di balik mahligai perkawinan Ahok-Veronica Tan.

Fifi Lety Indra, adik kandung Ahok, yang saat ini berperan sebagai kuasa hukum Ahok, menyebutkan nama Julianto Tio, sebagai pria yang membuat Ahok memutuskan untuk bercerai dengan Veronica.

“Ini sudah terjadi selama 7 tahun, baik Pak Ahok secara pribadi maupun Sean (anak sulung Ahok-Vero) secara pribadi juga pernah mendatangi Julianto Tio itu untuk meminta kepada beliau, waktu beliau masih jadi gubernur. Meminta baik-baik supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing mengingat beliau ini sudah punya keluarga dan anak. Tapi dengan sombongnya, Julianto Tio itu menolak,” papar Fifi.

Fifi menyebut Vero sendiri sudah meminta Tio menjauhi dirinya, tapi hal itu tidak didengarkan. Pada akhirnya, Ahok tidak tahan lagi.

“Karena bapaknya sudah nggak tahan, dengan kondisi beliau dipenjara, jadi terpaksa beliau mengambil keputusan yang terbaik. Kalau memang Julianto Tio menginginkan Bu Vero, ya silakan sekarang,” ucapnya.

Sebelumnya, cerita soal ‘good friend’ Vero ini pernah beredar di media sosial. Cerita itu dipaparkan lewat lembaran kertas yang disebut sebagai dokumen gugatan cerai Ahok ke Vero.

Dalam sidang perdana hari ini, Vero dan pengacaranya tidak hadir sehingga sidang ditunda menjadi 7 Februari 2018.

Fifi juga menepis dugaan keputusan Basuki untuk menceraikan istrinya Veronica Tan merupakan strategi politik.

“Mohon jangan ada lagi fitnah-fitnah. Bahwa katanya ini politik tingkat dewanya Ahok. Itu tidak benar. Siapa yang tega mempolitisasi perceraian? Ada juga tuduhan soal harta. Ini tidak benar, fitnah,” kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu.

Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB itu mundur hingga lebih dari satu jam, setelah Fifi dan Josefina hadir pada pukul 09.45 WIB. Namun hingga 30 menit kemudian, pihak Veronica tidak juga hadir sehingga majelis hakim menunda sidang tersebut hingga Rabu (7/2) pekan depan.

Basuki melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina Agatha Syukur pada 5 Januari 2017.

Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. (drh/udi)



Popular

LAINNYA

Terkini