30.6 C
Semarang
Selasa, 29 April 2025

Pakai Istilah “ARISAN”, Begini Cara Inna Suap Bupati Jombang

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Kasus yang melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Jombang Inna Silestyowati sebagai pemberi suap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai penerima suap, ternyata menggunakan kode unik.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan terdapat istilah “arisan” dalam kasus suap terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.

Dalam komunikasi-komunikasi digunakan kode “arisan” untuk pengumpulan uang tersebut di level Kadis ke bawah, kata Febri di Jakarta, Minggu (4/2).

Diduga pemberian uang dari Inna Silestyowati kepada Nyono Suharli Wihandoko agar Bupati menetapkannya dalam jabatan Kepala Dinas Kesehatan.

Uang yang diserahkan Inna kepada Nyono diduga berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 Puskesmas di Jombang yang dikumpulkan sejak Juni 2017 sekitar total Rp434 juta.

Dengan pembagian satu persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, satu persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan lima persen untuk bupati.

Atas dana yang terkumpul tersebut, Inna telah menyerahkan kepada Nyono Suharli Wihandoko sebesar Rp200 juta pada Desember 2017. (drh/ant)



Popular

LAINNYA

Terkini