JATENGPOS.CO.ID. SURABAYA- Pemerintah Arab Saudi mulai membuka diri untuk jemaah umroh internasional, Senin (9/8). Namun, ada beberapa persyaratan yang diwajibkan, salah satunya, jemaah harus sudah tervaksinasi COVID-19.
Kendati demikian, jemaah Indonesia masih belum diizinkan untuk masuk ke Arab Saudi. Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jatim Mochamad Sufyan Arif mengatakan hingga kini belum ada kepastian bagi yang akan berangkat umrah.
“Ya Saudi membuka pintu umrah untuk negara lain, kecuali beberapa negara, salah satunya Indonesia. Meskipun di sistem visa sudah open tapi saat entry paspor Indonesia masih closed,” ujar Sufyan saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (10/8).
Sufyan berharap Pemerintah Indonesia segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Sufyan menyebut hal ini bisa dibicarakan secara bilateral agar jemaah Indonesia bisa diizinkan lagi beribadah ke tanah suci.
“Harapan kami selaku penyelenggara peran serta aktif dari pemerintah supaya mengadakan pembicaraan bilateral antar negara supaya jemaah Indonesia juga diperbolehkan beribadah ke tanah suci,” tambahnya.
Sedangkan untuk ibadah haji, Sufyan menyebut Arab Saudi belum membuka pintu bagi jemaah luar negeri. Saat ini, ibadah haji hanya bisa dilakukan terbatas.
“Haji dari tahun kemarin dibuka, tapi dengan syarat-syarat tertentu dan hanya untuk warga negara Saudi atau yang masih mendapatkan izin tinggal di Saudi atau ekspatriat,” pungkas Sufyan.
Terpisah, Kementerian Agama menyoroti sejumlah kebijakan Arab Saudi mengenai pembukaan pendaftaran umrah mulai 9 Agustus 2021, yang disebut asosiasi umrah dan haji sebagai “kurang masuk akal”.
Sejauh ini, Indonesia menjadi salah satu negara berstatus ditangguhkan untuk melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi di tengah angka kasus COVID-19 dan kematian yang masih tinggi.
Asosiasi penyelenggara umrah dan haji memperkirakan kebijakan Arab Saudi akan mengerek biaya umrah dua kali lipat, dan ini sangat tergantung dari hasil lobi pemerintah Indonesia.
Arab Saudi ‘belum keluarkan kuota’, Indonesia batalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2021, keputusan yang ‘terburu-buru dan mengecewakan’
Pemerintah Arab Saudi menerima permintaan umrah bagi seluruh dunia mulai Senin, 9 Agustus 2021. Pemerintah mengatakan akan meningkatkan kapasitas umrah hingga 2 juta per bulan dari sebelumnya hanya 60.000 kunjungan per bulan.
Dalam keterangan lain yang diterima Kementerian Agama, ketentuan calon jemaah umrah sembilan negara yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, termasuk Indonesia harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.
Selain itu, Arab Saudi hanya menerima jemaah yang sudah mendapat vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson&Johnson.
Bagi jemaah yang sudah memperoleh vaksin dari China diwajibkan mendapat suntikan booster satu dosis dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau Johnson&Johnson. Vaksin Sinovac yang paling dominan yang didapat masyarakat Indonesia. (dtc/muz)