29.6 C
Semarang
Rabu, 8 Oktober 2025

Kawal Penerapan Kaidah Tata Kelola Perusahaan, LPEI Jalin Kerjasama dengan PPATK dalam Upaya Cegah Pencucian Uang

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Upaya mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dukungan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (19/8).

Ketua Dewan Direktur LPEI Rijani Tirtoso mengatakan Nota Kesepahaman ini akan sangat bermanfaat bagi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan lembaga.

“Kerja sama dengan PPATK ini akan meningkatkan pemahaman LPEI untuk mengantisipasi terhadap dugaan adanya tindak pidana pencucian uang pada aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI,” ungkap Rijani.

Baca juga:  57 Pegawai KPK Resmi Dipecat: Jadi ASN tak Bisa Jadi Penyidik

Selain itu, mengingat adanya saling ketergantungan antara LPEI dan PPATK, maka diperlukan penyamaan persepsi mengenai tugas dan data atau informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Untuk itu, kerja sama dan koordinasi agar terus dibina dan disempurnakan pada masa yang akan datang.

Rijani Tirtoso menambahkan bahwa kerja sama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

“LPEI sebagai Lembaga keuangan khusus milik pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas dan Kreatif),” ujar Rijani Tirtoso.

Baca juga:  Muhammadiyah Bangun Sekolah Dasar Tahfidz di Gedawang

Apresiasi disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana atas kerjasama ini. “Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk ke depannya bisa membantu kepentingan LPEI,” kata Ivan Yustiavandana.

Kerja sama yang terbangun ini menjadi dukungan nyata yang diberikan oleh PPATK kepada LPEI dalam menjalankan mandat dan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI.

Untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah guna meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui penyaluran Pembiayaan, Penjaminan dan Asuransi serta Jasa Konsultasi.(dea/biz/rit)


TERKINI


Rekomendasi

...