spot_img
33 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Polri Pecat Dua Oknum Polri Jilat Kue Ultah TNI

JATENGPOS.CO.ID, MANOKWARI – Viral oknum Polri yang menjilat kue Ulang Tahun untuk TNI berujung pemecatan !

Ulah oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat dinilai memalukan institusi Polri. Keduanya melakukan perbuatan yang dianggap sebagai pelecehan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke- 77 dipecat dari institusi Polri.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum pelanggar ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat.

“Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri,” ujarnya.

Baca juga:  Perjuangan Ratu Kalinyamat Harus Jadi Inspirasi Penguatan Maritim Nasional

Ia mengatakan sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, maka kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH.

“Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar,” ujar Adam Erwindi.

Kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Baca juga:  PPKM Darurat Perlu Dukungan Penuh Masyarakat

Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia. (ant/rit)

spot_img

TERKINI