28.1 C
Semarang
Selasa, 20 Mei 2025

Komisi A DPRD Jateng Tinjau Patok Batas Provinsi Jateng dengan DIY di Prambanan

JATENGPOS.CO.ID, YOGYAKARTA– Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meninjau patok batas antara Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kompleks Candi Prambanan, Selasa (29/4/2025).

Patok tersebut menunjukkan batas wilayah area kedua Provinsi, dengan sebagian Candi Prambanan berada di wilayah DIY dan sebagian di wilayah Klaten, Jateng. Batas wilayah ini telah disepakati berdasarkan keterangan pada peta lama.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Mukafi Fadli mengatakan kegiatan sebagai upaya menjaga batas wilayah yang menjadi komitmen untuk menjalankan pemerintahan di Jateng.

“Kunjungan ini, meninjau langsung di lapangan demi penegasan batas daerah antara Provinsi Jateng dengan DIY. Kita berkomitmen menjaga batas wilayah untuk memastikan dalam kondisi baik,” ujar Mukafi Fadli seusai bersama dewan meninjau patok-patok batas Provinsi Jateng dan DIY di kompleks Candi Prambanan.

Mukafi menjelaskan bahwa penentuan batas wilayah antar Provinsi dilakukan secara simultan dengan berdasarkan literatur yang ada.

“Prambanan ini pembagian wilayah ini sangat rigit, detail. Mana mana yang masuk dalam wilayah Jateng dan mana yang di DIY,” jelasnya.

Komisi A DPRD Jateng meninjau patok batas antara wilayah Jateng dengan DIY di Kompleks Candi Prambanan, Selasa (29/4/2025). FOTO:IST/DOK. SETWAN JATENG

Komisi A DPRD Jateng melakukan napak tilas batas batas wilayah di dalam komplek candi prambanan dengan luasan wilayah sekitar 86 hektar ditentukan menurut catatan sejarah.

Berkaitan dengan perawatan batas Jateng, Kuncaraningrum staf Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jateng, menjelaskan bahwa saat ini masih dilakukan perbaruan data dan sinkronisasi data batas dengan Kemendagri khususnya yang berada di luar kompleks Candi Prambanan.

“Alhamdulillah tidak ada permasalahan atau selisih batas di dalam komplek Prambanan, karena ada catatan catatan sejarah. sudah clear. Yang saat ini sedang proses untuk revisi permendagri antara Sleman dan Klaten tetapi di luar kompleks Prambanan,” ungkapnya. (muz/adv)



Popular

LAINNYA

Terkini