30 C
Semarang
Senin, 12 Mei 2025

Upayakan Peningkatan Kinerja BUMD Bidang Jasa, Komisi C Diskusi dengan PDAM Cirebon

JATENGPOS.CO.ID, CIREBON– Dalam upaya peningkatan target dan capaian kinerja BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan studi banding ke PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Selasa (29/4/2025). Rombongan Dewan diterima baik oleh Direktur PDAM Tirta Giri Nata Cirebon Agus Salim bersama jajarannya.

Saat berdiskusi, Agus Salim mengatakan Cirebon tidak memiliki sumber mata air sendiri karena selama ini masih mengambil dari wilayah Kabupaten Kuningan. Meskipun begitu, BUMD tersebut masih mampu menghasilkan laba sebesar Rp 6,1 Miliar pada 2023.

Namun pada 2024 lalu, angkanya turun menjadi Rp 5,91 Miliar. Dalam pengembangannya, BUMD itu dibantu pemerintah pusat sebesar Rp 82 Miliar guna melayani pelanggan.

“Cirebon tidak memiliki sumber mata air sendiri sehingga harus mengambil dari Kabupaten Kuningan yang jaraknya 33 kilometer dari Cirebon,” katanya

Mendengarnya Anggota Komisi C Siti Rosidah mengatakan meskipun PDAM tidak memiliki sumber mata air sendiri tapi tetap mampu memberikan air bersih kepada masyarakat.

Tidak hanya di wilayah Kota Cirebon, PDAM Tirta Giri Nata juga mampu meng-cover hingga Kabupaten Cirebon. Menurut dia cakupan itu cukup luas mengingat PDAM masih mengambil air dari wilayah Kuningan.

“Cukup baik saya rasa mengingat Cirebon masih mengambil dari wilayah lain. Meskipun biaya operasional mencapai Rp 5 miliar per tahun,” kata Siti.

Anggota Komisi C DPRD Jateng Maria Tri Mangesti saat studi banding ke PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Selasa (29/4/2025). FOTO:DOK. SETWAN JATENG

Senada, Maria Tri Mangesti selaku Anggota Komisi C menyinggung terkait pendapatan pada 2022-2023. Menurut dia terjadi peningkatan yang sangat signifikan yang awalnya Rp 3 Miliar menjadi Rp 6 Miliar. Ia mengapresiasi terkait meningkatnya pendapatan tersebut.

“Saya apresiasi dengan peningkatan pendapatan yang mencapai 2 kali lipat. Kondisi itu bisa ditiru PDAM yang ada di Jatengm,” harap Maria.

Menanggapinya, Agus Salim mengatakan pihaknya memberlakukan penyesuaian tarif yang awalnya Rp 4.200 menjadi Rp 6.200 per m³. Dengan adanya pemberlakuan tarif, maka pendapatan per tahun juga meningkat. Akan tetapi, pihaknya tidak menaikan tarif bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan bebas biaya untuk tempat ibadah seluas 20 m³. (nif/muz)



Popular

LAINNYA

Terkini