JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ke Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Tampak Ivan tiba di kompleks Istana Kepresidenan pukul 17.07 WIB. Tidak lama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo datang ke Istana.
Diketahui, PPATK jadi sorotan terkait rekening dormant atau lama tidak aktif yang diblokir. PPATK menemukan 140 ribu rekening tidak aktif atau dormant. Hal ini yang menjadi alasan PPATK memblokir rekening agar tak disalahgunakan.
Ivan mengatakan banyak hal yang dibahas, salah satunya terkait pemblokiran rekening bank pasif.
“Ya banyak yang dibahas ya, banyak yang diarahkan sama beliau,” kata Ivan kepada wartawan setelah bertemu Prabowo.
Terkait pemblokiran sementara rekening pasif, Ivan mengklaim Prabowo mendukung langkah tersebut. Ivan mengatakan langkah itu dilakukan untuk menjaga kepentingan nasabah.
“Beliau mendukung semua, prinsipnya kita menjaga kepentingan nasabah ya, jadi agar nasabah tidak dirugikan, rekening-rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana,” ujarnya.
Ivan sebelumnya mengatakan PPATK telah memberhentikan sementara 28 ribu rekening pasif atau dormant selama 2024. Data rekening pasif itu kini telah diambil oleh pihak perbankan.
Ivan mengatakan langkah itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terkait pemberlakuan memblokir rekening bank yang menganggur selama 3 bulan, Ivan memberikan penjelasan.
“Kriteria dormant pada masing-masing bank berbeda satu sama lain, tergantung profil nasabah serta risiko bisnis yang menjadi parameter masing-masing bank,” kata Ivan kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Dia juga menerangkan jenis rekening nganggur tiga bulan yang bakal diblokir. Rekening akan diblokir jika sengaja dibuat untuk judi online.
“Tidak ada kriteria 3 bulan itu. Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol/tindak pidana dan habis itu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank,” tambahnya.
Ivan menjelaskan rekening dormant (tidak aktif) yang paling banyak dibekukan PPATK adalah yang dalam periode 5 tahun lebih. Menurutnya, rekening tidak aktif lebih dari 5 tahun berpotensi disalahgunakan jika tidak ada yang menjaga.
“Jadi tidak kekhawatiran rekening hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat. Lagian siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada saja, he-he-he…,” ucapnya, dilansir dari detikcom.
Ivan mengatakan kebijakan itu semata-mata untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya. Dia menyinggung dampak sosial dari judol yang bikin seseorang bangkrut hingga bunuh diri.
“Ya nggak mungkinlah (rekening) dirampas, ini justru sedang dijaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana. Sekali lagi: Negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening,” ujar Ivan.
“Jika mau mengaktifkan, ya bisa, tinggal hubungi banknya atau ke PPATK. Rekening dan uang 100 persen aman dan tidak berkurang,” tandasnya. (dbs/muz)