JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara soal peluang memanggil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama pada 2023–2024.
Yahya Cholil juga merupakan kakak dari eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Keterangan Gus Yahya kemungkinan dibutuhkan untuk pemeriksaan saksi dalam proses lebih lanjut .
“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa nanti kita akan melihat ya dalam proses penyidikannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
Diketahui, sebelumnya KPK menyatakan tengah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2023–2024 ke organisasi PBNU.
“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan, penelusuran aliran dana tersebut turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, penelusuran ke organisasi masyarakat keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji terkait dengan ormas.
“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” jelasnya
Sekjen PBNU sekaligus Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mempersilakan KPK memeriksa pengurus salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia itu. Saifullah menegaskan PBNU akan kooperatif terhadap upaya hukum KPK.
Saifullah mempersilakan KPK kalau ingin menggali keterangan dari pengurus PBNU. “Jika ada pengurus yang memang diperlukan keterangannya, tentu kita sungguh-sungguh menghormati,” kata Saifullah saat ditanya wartawan pada Senin (15/9/2025).
Saifullah menyampaikan pemeriksaan terhadap pengurus PBNU diharapkan bisa membuat terang perkara ini. Saifullah merasa tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pemeriksaan terhadap anggota atau petinggi PBNU.
“Kita harapkan yang diminta ini keterangan bisa memberikan penjelasan dengan baik. Sebagai bagian dari warga negara yang baik yang menghormati proses ini. Itu aja,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Saifullah juga menegaskan PBNU tidak terlibat dalam perkara itu. Saifullah menyebut PBNU menghormati upaya penegakan hukum oleh KPK.
“Berharap jika ada personel PBNU yang terlibat, mohon bisa memberikan keterangan sebagai bagian dari warga negara yang taat hukum, warga negara yang baik hukum,” ujar Saifullah.
Sementara, Ketua Tanfidziyah PBNU, Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur meminta agar KPK segera mengumumkan nama tersangka yang memang terlibat dalam kasus itu, bukan secara institusi.
“Ya. Saya sudah ada statement membantah keras berita terkait aliran dana haji ke PBNU dan meminta KPK melakukan klarifikasi agar jelas, disebutkan saja nama tersangkut agar tidak menjadi fitnah. Secara organisasi sudah saya cek tidak ada kaitan dana tersebut ke bendahara PBNU,” ujarnya.
Gus Fahrur mengatakan pernyataan yang dilontarkan pihak KPK soal hal tersebut yang tidak diikuti langkah hukum yang konkret justru menimbulkan kerugian yang besar.
“Pertama, kerugian reputasi bagi institusi yang disebut-sebut, baik Kementerian Agama, organisasi keagamaan tertentu, maupun individu-individu yang namanya diseret Kedua, kerugian bagi masyarakat luas yang membutuhkan kepastian hukum,” tandasnya.
A’wan PBNU 2022-2027 KH Abdul Muhaimin, menyampaikan para kiai sepuh dan warga NU merasakan keresahan yang mendalam atas kasus ini. Di sisi lain para kiai juga mendukung KPK mengusut dan menuntaskan perkara dugaan korupsi haji ini sehingga jelas tindak pidana dan tersangkanya.
“Kita mendukung dan patuhi penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” katanya, dilansir dari sindonews, kemarin.
Menurutnya, bila tidak segera diumumkan tersangka, KPK dianggap sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan. Padahal, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Aktivis GP Ansor NU tiga periode ini mewanti-wanti KPK supaya menghormati ulama-ulama dan warga NU akar rumput yang tidak tahu menahu tentang kasus dugaan korupsi tambahan kuota dan penyelenggaraan haji. Umumnya warga NU memahami haji adalah urusan Kementerian Agama (Kemenag) dan para mitra penyelenggaranya.
“Di PBNU itu ada ratusan ulama kiai yang murni berkhidmat untuk NU. Mereka orang sholeh. Di bawah, ada ribuan ulama, kiai, ustaz dan alumni pesantren yang bertugas menghidupkan agama dan menggerakkan kemaslahatan di bawah bendera jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.
“Mereka semua tidak paham. Tapi mereka merasakan akibat dari bola salju dugaan korupsi yang terus menggelinding. Caci maki dan bullying di media sosial terhadap NU sungguh menyesakkan bagi mereka,” tambahnya.
Presiden Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), 2003-2008, yang juga pendiri dan pengasuh PP Nurul Ummahat Kotagede, Yogyakarta, menyadari banyak terjadi pro-kontra di tengah-tengah warga NU daerah hingga kampung.
Melalui media sosial terjadi perang narasi antara mereka yang mendukung proses penegakan hukum oleh KPK dan yang membela para terduga. Semua diakibatkan oleh ketidakjelasan dan ketidakpastian penetapan tersangka oleh KPK.
Sehingga warga terbawa praduga dan spekulasi liar terhadap dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024. Demikian pula, pembelaan terhadap para terduga bersifat emosional. Karenanya, dia meminta kepada KPK agar segera menetapkan tersangka.
“Kepada KPK segera tetapkan tersangka, jangan dibikin serial drama. Jadi, siapa pun yang terlibat segera dibuka dengan terang benderang, meskipun melibatkan pemimpin tertinggi PBNU sekalipun,” ujarnya. Sepanjang proses hukum sesuai aturan, disertai bukti yang akurat dan nyata, masyayikh sepuh dan warga NU pasti mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK.
Senada dengan PBNU, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta agar KPK segera mengumumkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penentuan kuota haji. Ia menegaskan jika KPK tidak segera mengungkapkan tersangka dalam jangka waktu seminggu, MAKI akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan praperadilan.
“Pokoknya minggu depan (pekan ini, red), kalau tidak umumkan tersangka, dua minggu lagi saya buat praperadilan, ya ini sudah keterlaluan,” ujarnya saat menyerahkan bukti baru kasus kuota haji di Gedung Merah Putih kantor KPK, Jumat (12/9/2025).
Ia berpendapat bahwa pengungkapan kasus ini seharusnya tidak sulit mengingat praktik korupsi yang terjadi di dalamnya berakar dari pungutan liar, yang dinilainya sebagai hal yang mudah untuk dibuktikan.
Dalam kesempatan ini Boyamin menyerahkan data tambahan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. “Saya tambahkan yang istri-istri pejabat, foto-fotonya saya sudah serahkan, yang berangkat dengan haji furoda tapi di sananya menerima fasilitas negara, hotel dan makan. Itu kan harusnya enggak boleh,” ungkap Boyamin.
Boyamin mengungkapkan, ada juga tukang pihat hingga pembantu rumah tangga para pejabat yang dimaksud turut berangkat haji menggunakan sistem petugas haji. Menurutnya, hal itu menyalahi aturan lantaran petugas haji terdapat ujian hingga bertugas melayani jemaah haji.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekjen Kemenag Nizar Ali. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan kuota haji.
“Secara umum, saksi-saksi dari Kemenag didalami proses pengambilan keputusan atau kebijakan terkait pembagian kuota tambahan menjadi kuota reguler dan khusus,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/9/2025).
Meski begitu, Budi belum mau merinci apa saja hal-hal yang ditanyakan dalam proses pemeriksaan tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, memastikan pengumuman tersangka itu akan dilakukan dalam waktu dekat. “Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabarkan ya. Pasti dikonperskan dalam waktu dekat,” sebut Asep.
Ia mengungkap adanya dugaan aliran dana korupsi kuota haji tahun 2024 yang diterima oleh sejumlah pejabat hingga pucuk pimpinan di Kementerian Agama. KPK mengisyaratkan bahwa pucuk pimpinan yang dimaksud bisa setingkat menteri.
“Pucuk ini kalau di direktorat, ujungnya kan direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi. Terus begitu kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep.
Asep belum secara jelas menyebut siapa sosok tersebut. Namun perkara ini sendiri terjadi pada pelaksanaan haji tahun 2024, saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menag. (dbs/muz)



