DPP BAMAGNAS Apresiasi Dukungan Komisi VIII DPR RI Terhadap Aspirasi Strategis Umat Kristiani

JATENGPOS. CO. ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (DPP BAMAGNAS) menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi VIII DPR RI atas terselenggaranya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu, 1 Juli 2026, dalam Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda “Menerima Aspirasi Umat Kristiani terkait Semangat Kebangsaan.”

RDPU berlangsung dalam suasana yang konstruktif, terbuka, dan penuh semangat kebangsaan. Dalam forum tersebut, DPP BAMAGNAS menyampaikan berbagai aspirasi strategis yang selama ini menjadi perhatian umat Kristiani di Indonesia, khususnya berkaitan dengan pelayanan keagamaan, pendidikan, regulasi, dan penguatan kelembagaan.

Ketua DPP BAMAGNAS, Dr. Japarlin Marbun, M.Pd., menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan berlandaskan amanat Pasal 29 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta semangat mewujudkan keadilan pelayanan keagamaan bagi seluruh warga negara.

Dalam RDPU tersebut, Komisi VIII DPR RI menerima dan memberikan perhatian serius terhadap berbagai usulan DPP BAMAGNAS, antara lain :

* Revisi atau pencabutan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006.
* Penambahan guru Pendidikan Agama Kristen di sekolah-sekolah.
* Kemudahan legalitas dan perizinan rumah ibadah.
* Penguatan kelembagaan Kementerian Agama melalui penambahan Wakil Menteri Agama dari unsur umat Kristen serta pengembangan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, termasuk pembentukan Direktorat Jenderal Pendidikan Keagamaan Kristen.
* Peningkatan anggaran Direktorat Jenderal Bimas Kristen.
* Penguatan pemberdayaan Yayasan Sumbangan Sosial Keagamaan Kristen Indonesia.
* Penyaluran dana hibah gereja melalui DPP BAMAGNAS sebagai organisasi kemasyarakatan berbadan hukum.
* Penyediaan kuota 10.000 beasiswa Doktor Teologi.
* Penyediaan kuota 1.000 Profesor bagi dosen Teologi Kristen.

Baca juga:  Jangan Terjebak Saling Menyalahkan

Dalam tanggapannya, Komisi VIII DPR RI menyampaikan bahwa sebagian aspirasi tersebut telah diperjuangkan dalam pembahasan bersama Kementerian Agama Republik Indonesia, sedangkan aspirasi lainnya akan menjadi bagian dari tindak lanjut sesuai mekanisme legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPR RI.

Secara khusus, DPP BAMAGNAS menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan pemekaran Direktorat Jenderal Bimas Kristen menjadi dua direktorat jenderal, yaitu Direktorat Jenderal Urusan Agama dan Penyuluhan Kristen serta Direktorat Jenderal Pendidikan Keagamaan Kristen. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat tata kelola pelayanan keagamaan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan Kristen secara nasional.

Komisi VIII DPR RI juga memberikan dukungan terhadap rencana strategis DPP BAMAGNAS dalam mewujudkan keadilan pelayanan keagamaan sebagai bagian dari penguatan ketahanan nasional, termasuk upaya menjawab kebutuhan sekitar 7.000 tenaga guru Pendidikan Agama Kristen di berbagai daerah.

Selain itu, Komisi VIII DPR RI mendorong DPP BAMAGNAS untuk terus memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan nasional, sekaligus mendukung penyempurnaan naskah akademik mengenai Pelayanan Keagamaan yang akan menjadi dasar penguatan kebijakan di masa mendatang.

Baca juga:  Penghayat Kepercayaan tak Punya Nabi-Kitab, MUI Tegaskan Bukan Agama Tolak Pencatuman di Kolom KTP

Dalam kesempatan tersebut, DPP BAMAGNAS juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain mendorong transformasi Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 Tahun 2006 menjadi Peraturan Presiden agar memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, peningkatan anggaran Bimas Kristen melalui pendekatan kebutuhan riil (needs-based budgeting), afirmasi pembangunan pendidikan teologi di wilayah 3T, serta harmonisasi kebijakan lintas kementerian guna memperkuat distribusi guru agama, akreditasi sekolah tinggi teologi, dan sistem perizinan rumah ibadah secara terintegrasi.

Sekretaris Jenderal DPP BAMAGNAS, Dr. Hence Bulu, S.E., M.Th., menyampaikan bahwa hasil RDPU ini merupakan momentum penting dalam memperkuat kemitraan strategis antara DPR RI dan DPP BAMAGNAS dalam memperjuangkan keadilan pelayanan keagamaan di Indonesia.

DPP BAMAGNAS meyakini bahwa pelayanan keagamaan yang adil, pendidikan keagamaan yang berkualitas, serta perlindungan hak konstitusional seluruh umat beragama merupakan fondasi penting bagi persatuan bangsa dan ketahanan nasional.

DPP BAMAGNAS menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi VIII DPR RI atas keterbukaan, perhatian, dan komitmen dalam menerima serta mengawal aspirasi umat Kristiani Indonesia. BAMAGNAS siap menjadi mitra strategis DPR RI dan Pemerintah Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang adil, inklusif, maju, dan bermartabat berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (*)


TERKINI

Rekomendasi

...