JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs) pada ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Penghargaan yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) itu menilai penerapan tata kelola perusahaan, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab terhadap pemangku kepentingan. Dalam lima tahun terakhir, PGN tercatat konsisten masuk dalam jajaran emiten yang memperoleh apresiasi dari IICD.
Pada 2025, PGN menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman mengatakan, penerapan GCG menjadi bagian penting dalam memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan.
“Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” jelas Fajriyah.
Dikatakan, penerapan GCG juga menjadi landasan dalam pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko secara terukur, serta upaya menjaga kepercayaan investor. Bagi PGN, penguatan tata kelola tidak sekadar memenuhi prinsip kepatuhan, tetapi juga menjadi strategi untuk menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental bisnis, dan menciptakan nilai jangka panjang.
Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN memiliki peran strategis dalam pengelolaan infrastruktur dan layanan gas bumi nasional. Perusahaan mengelola jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33.000 kilometer, didukung dua Floating Storage Regasification Unit (FSRU), satu LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), empat Mobile Refueling Unit (MRU), serta berbagai infrastruktur gas bumi lainnya.
Melalui infrastruktur tersebut, PGN melayani lebih dari 820.000 pelanggan dari berbagai segmen, mulai dari rumah tangga, usaha kecil dan menengah, komersial, industri, transportasi, hingga pembangkit listrik. Cakupan bisnis yang luas itu menuntut pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan standar keselamatan dan keandalan operasional secara konsisten.
“PGN akan terus memperkuat penerapan GCG yang terintegrasi dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Kami meyakini tata kelola yang baik merupakan fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional,” tutup Fajriyah. (aln)







