JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang H Ngesti Nugraha yang juga Bupati Semarang bersilaturahmi sekaligus mengembali formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati (bacabup) Semarang ke kantor PKS Kabupaten Semarang, Sabtu (8/6/2024) sore.
Ngesti Nugraha datang didampingi sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang. Ia berharap DPD PKS Kabupaten Semarang bisa bersama-sama bergabung mengusung bacabup di Pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Harapan kami DPD PKS bisa bersama-sama mengusung kami sebagai bacabup Semarang pada Pilkada November 2024. Kami saat ini membangun komunikasi politik dengan teman-teman dari pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Semarang secara bertahap. Jadi semoga banyak partai politik yang bergabung bersama kami guna menjadi satu koalisi pada Pilkad 2024,” ujarnya kepada Jateng Pos di kantor DPD PKS di Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Diketahui, pada Pemilu 2024, PDIP meraih kursi terbanyak di Kabupaten Semarang dengan 18 kursi dari total kuota kursi DPRD 50 kursi. PDI Perjuangan sebenarnya bisa mengusung calon bupati sendiri karena syarat minimal partai pengusung adalah 10 kursi. PDI Perjuangan berusaha untuk berkolaisi dengan partai lain.
Ketua DPD PKS Kabupaten Semarang M Jauhari Mahmud seusai menerima silaturahmi dan pengembalian formulir pendaftaran Ngesti Nugraha mengatakan, ada sekitar 10 bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) telah mendaftar melalui PKS Kabupaten Semarang.
Dari jumlah itu, sebagian besar sudah mengembalikan formulir pada Sabtu (8/6/2024) di kantor DPD PKS. Pertama yang mengembalikan formulir itu, seorang akademisi Unnes Semarang, Suratno Syukron, disusul kemudian pengusaha Hj Siti Fatimah, Pengurus DPC PKB Kabupaten Semarang Slamet Riyadi, Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang yang juga Bupati Semarang Ngesti Nugraha, dan Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang Nurul Huda.
“Rencana besok (hari ini, red) di hari terakhir yang mengembalikan formulir pendaftaran bacabup KH Ahmad Fauzan dan bacawabup Hj Nur Arifah,” ungkapnya.
Jauhari Mahmud menambahkan, dari bakal calon yang sudah mengembalikan formulir itu, pihaknya belum bisa menentukan siapa yang akan diusung pada Pilkada nanti. Sebab, sesuai mekanisme di partainya, semua bakal calon ini nantinya akan dimintai presentasi satu persatu.
Dari hasil presentasi itu, akan dilaporkan ke pengurus DPW PKS Jateng dan diteruskan ke DPP PKS dan pihak DPP yang akan menentukan nama-nama bakal calon yang akan diusung PKS untuk Pilkada 2024.
“PKS harus berkoalisi untuk bisa mengusung sendiri pada Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang. Sebab, syarat minimal partai pengsung harus memiliki 10 kursi. Sedangkan PKS hanya memiliki empat kursi. Karena itu, kami akan terus melakukan komunikasi dengan partai lain,” kata wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang ini.
“Pendaftaran terbuka bagi masyarakat dimulai 3-4 Juni untuk pengambilan formulir dan 8-9 Juni untuk pemgembalian formulir. Sedangkan pengembalian formulir masih kami tunggu hingga Minggu 9 Juni 2024 (hari ini, red),” katanya. (muz)