JATENGPOS.CO.ID. DEMAK- Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum. Ia dipolisikan oleh Adam Malik ke Polres Demak. Adam Malik melalui kuasa hukumnya mengatakan Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Seharusnya, artis penuh sensasi itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Semarang, Senin (9/8). Namun ia mangkir.
Nikita melalui live di Instagramnya, menyatakan enggan memenuhi pemeriksaan polisi di Demak. Pernyataan itu disampaikan ibu tiga anak itu, saat ada netizen yang bertanya apakah akan memenuhi panggilan dari Polres Demak atau tidak.
Dengan santai Nikita Mirzani menjawab pertanyaan itu, mempersilakan kepolisian dari Polres Demak datang ke rumahnya.
“Nggak ada yang mau ke Demak, suruh saja orang Demak ke rumah gue,” ujar Nikita Mirzani.
Selain itu, Nikita Mirzani juga mengaku belum mendapatkan surat panggilan tersebut. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Nggak ada panggilan, nggak terima panggilan. Saya juga belum komunikasi sama Niki. Niki kalau ada panggilan pasti dia kabari saya,” kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pihaknya sudah mengundang Nikita Mirzani pada hari Senin untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut. Meski demikian, artis ibu kota tersebut tak bisa datang.
“Sudah dijadwalkan Senin kemarin namun yang bersangkutan tak bisa datang,” jelasnya kepada wartawan di Demak, (11/8).
Sejauh ini, kasus yang dihadapi Nikita Mirzani masih dalam tahap lidik. Rencanya, pihaknnya akan agendakan kembali untuk pemanggilan klarifikasi yang kedua terhadap yang bersangkutan. “Kita akan melakukan pemanggilan yang kedua,” ujarnnya.
Menanggapi sikap ngotot Nikita Mirzani, pengacara Adam Malik, Alexander Kilikily, dengan tegas mengatakan bahwa Nikita Mirzani alangkah bijaknya harus memenuhi panggilan Polres Demak.
“Negara kita negara hukum. Hukum adalah panglima tertinggi. Sebagai warga negara yang baik, alangkah bijaknya dia memenuhi panggilan kepolisian,” kata Alexander Kilikily dalam jumpa pers di kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Dia juga menyebut semua tak kebal hukum. Nikita Mirzani diharapkan bisa mengikuti proses hukum. Sehingga dengan adanya panggilan dari polisi, Nikita Mirzani diminta hadir. Terlebih lagi sebagai seorang public figure, Nikita Mirzani diminta untuk memberikan contoh yang baik kepada pengikutnya.
Adam Malik dalam kesempatan tersebut menyampaikan kronologi kejadian, mulanya dia diberi tahu oleh teman. Hal itu karena dirinya ada di Instagram Story-nya Nikita Mirzani.
“(Awalnya) Jadi saya ada (di rumah), di Demak. Saya kaget karena teman kasih tahu kalau ada foto saya. (Di unggahan Instagram Story) Nikita iya. (Reaksi saya) Ya ketakutan saya. (Saya buka HP) Memang betul (itu saya),” kata Adam Malik dengan nada pelan.
Kemudian kata Adam Malik, Nikita Mirzani mengirim pesan kepada dirinya dengan kata-kata tak senonoh. Adam pun merasa difitnah. “Saya cek tiba-tiba (Nikita) DM (dengan) kata-kata kotorlah. Menuduh yang saya tidak perbuat,” katanya.
Adam menyebut dirinya telah dituding oleh Nikita Mirzani bahwa dirinya telah mengirimkan papan karangan bunga. Bahkan Adam disebut teroris hingga jaringan preman. Di situ, Adam berusaha membantah.
“Contohnya kirim karangan bunga, terus saya dibilang teroris dan terus saya dibilang jaringan preman. (Jaringan preman, teroris) Oh tidak, (yang dituduhkan itu) oh salah semua,” kata Adam Malik.
“Jadi kronologis seperti yang kami laporkan ke Polres Demak tanggal 11 Juni 2021. Kejadiannya tanggal 9 Juni 2021 di mana klien kami sedang ada di kediamannya,” tambah Alexander Kilikily.
Dijelaskan, awalnya kliennya senang karena bakal dapat giveaway, namun justru caci maki dari Nikita Mirzani yang melayang di media sosialnya. Alex juga mengaku kliennya tak tahu mengenai karangan bunga dan juga ancaman yang disebut Nikita Mirzani. (dtc/muz)