Oknum Guru Diduga Mencabuli Murid Dinonaktifkan

Sugiyanto, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora di ruang kerjanya, Rabu (25/4). Foto:Febrian Chandra/Blora Pos

JATENGPOS.CO.ID. BLORA- Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa 5 siswa SD di kecamatan Sambong masih terus berlanjut. Atas kasus tersebut oknum guru berinisial S saat ini untuk sementara dinonaktifkan atau dibebas tugaskan dari kegiatan mengajar oleh Dinas Pendidikan (Diknas) Blora.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sugiyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/4). Disebutkan oknum guru tersebut saat ini berkantor di UPT TK/SD Kecamatan Sambong.

Sugiyanto menjelaskan, begitu kasus tersebut muncul di permukaan, Diknas langsung membentuk tim untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

“Hari ini surat untuk BKD sudah kami tandatangani dan sudah di kirim ke Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat untuk meminta personil guna membentuk tim pemeriksa,” katanya.

iklan

Menurut Sugiyanto, minggu lalu guru yang bersangkutan sudah ditempatkan di kantor UPT TK/SD Sambong sambil menunggu hasil proses pemeriksaan tim. Sikap tersebut diambil untuk menjaga kondusifitas dan apabila guru tersebut nantinya terbukti benar melakukan pelecehan dikhawatirkan akan membuat trauma siswa.

Baca juga:  Jateng Diganjar Penghargaan BNPB Sebagai Provinsi Aktif Tanggulangi Bencana

“Nanti kasusnya disidangkan dan ditindaklanjuti dengan tim. Kami akan memeriksa yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan (oknum guru, red) patut diduga mempunyai kelainan,” ujarnya.

Untuk sanksi, lanjut Sugiyanto, hal itu menunggu proses pemeriksaan dari tim yang akan mendalami kasusnya.

“Jadi tidak serta merta, tapi tetap menunggu pemeriksaan dari tim. Jika diselidiki yang bersangkutan mempunyai kelainan, jika dipindah hal itu malah menambah masalah baru dan membahayakan dunia pendidikan,” ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut Sugiyanto, perkembangan kasus ini masih berjalan dan nanti akan disampaikan kepada masyarakat. “Jangan sampai kami memberi keputusan yang menyalahi prosedur karena tergesa-gesa. Kami akan kerjasama juga dengan Dinas Sosial dan perlindungan anak,” pungkasnya.

Baca juga:  Jelang Ramadhan, Polres Banjarnegara Gencarkan Operasi Pekat

Terkait dengan statment dari Kabid Guru dan Tenaga Kerja Kependidikan Endang Rukmiyati yang pada intinya menyatakan tidak ada unsur pelecehan oleh Sugiyanto ditarik lagi. Menurutnya hal itu terlalu tergesa-gesa dan tak berimbang.

“Soal hal itu, saya atas nama Dinas Pendidikan memohon maaf, hasil dari keputusan dikeluarkan oleh tim pemeriksa karena prosedurnya seperti itu, oleh sebab itu ini saya luruskan,” terangnya.

Sebelumnya, seorang oknum PNS guru sekolah dasar berinisial S di Kecamatan Sambong yang seharusnya menjadi suri tauladan muridnya,malah melakukan dugaan tindakan asusila kepada murid-muridnya. Kelima murid yang menjadi korban oknum guru tersebut berinisial R, S, A, Y dan A.

BK salah satu orang tua korban menuturkan, peristiwa tersebut berawal saat pihak sekolah bersama guru dan murid mengadakan rekreasi ke Juwana, Pati pada 17 Maret lalu. Seusai pulang dari Juwana, S menceritakan kalau guru olahraganya berbuat kurang ajar terhadap S.

Baca juga:  Tampilkan Deretan Musisi Top Tanah Air

“Awalnya saya tanya tidak ngaku. Katanya pernah dipegang. Kemungkinan dipegang-pegang payudaranya,” ujar BK saat ditemui di rumahnya sambil memperagakan memegang dadanya.

Ternyata beberapa hari kemudian murid- murid yang lain bercerita dan pernah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru tersebut. Mendengar hal tersebut dua orang tua murid yang lain,mendatangi sekolah pada Sabtu (7/4) lalu.

Setelah itu, pada Senin (9/4) BK bersama 4 orang wali murid mendatangi sekolah untuk klarifikasi terkait kejadian yang menimpa anaknya kepada pihak sekolah. (jar/feb/muz)

iklan