Oknum Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Ditahan di Pomdam Jaya

Danpaspampres, Mayjen Rafael Granada Baay.

JATENGPOS.CO.IDJAKARTA – Oknum Paspamres yang diduga telah menculik dan menganiaya hingga meninggal, Imam Masykur, pemuda berusia 25 tahun ini adalah warga asal Bireuen, Aceh di Jakarta disebut telah ditangkap dan ditahan.

Kasus ini mengemuka setelah korban sempat dinyatakan hilang. Korban juga sempat menghubungi keluarganya di Aceh untuk meminta uang puluhan juga. Saat menghubungi keluarganya, dia mengaku sedang diculik dan dipukuli.

Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil, menyebut bahwa langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan oknum TNI bertugas sebagai Paspampres berinisial RM merupakan respon yang cepat.

Nasir Djamil pun berharap agar kasus ini bisa diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.

“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI,’ kata Nasir Djamil, Minggu (27/8).

Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.  “Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian Nasir Djamil.

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan terduga pelaku berinisial Praka RM kini sudah ditahan di Pomdam Jaya.

“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan. Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Dalam unggahan di media sosial seperti dikutip dari detikcom, Minggu (27/8), korban penganiayaan Praka RM itu dinarasikan diculik terlebih dulu baru kemudian dianiaya oleh oknum Paspampres bersama dua temannya. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Sabtu (12/8). Korban juga sempat disebut mendapat ancaman jika tidak mengirimkan uang ke oknum Paspampres.

Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan mayat diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8). Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. (kum/dtc/muz)