JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Seorang anggota Dit Resnarkoba Polda Jateng berinisial AKP KW ditangkap oleh tim Propam Polda Jateng di sebuah restoran di kawasan Bangkong, Semarang, pada Jumat (1/12) siang.
Penangkapan terkait dugaan upaya penyuapan atas kasus narkoba yang ditangani BNNP Jateng dan penyalahgunaan narkoba oleh oknum tersebut. Dari tangan AKP KW, diamankan barang bukti 1 kg sabu-sabu.
Informasi yang beredar, selain barang bukti sabtu-sabu, tim Propam juga mengamankan uang Rp 500 juta. Uang tersebut diduga akan diberikan kepada penyidik BNNP Jateng terkait penanganan kasus narkoba jenis sabu 800 gram yang dikendalikan oleh seorang narapidana di LP Pekalongan atas nama Christiani Jaya Kusuma alias Sancai.
Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triadmaja, membenarkan adanya penangkapan terhadap perwira polisi berinisial KW tersebut. Menurutnya penangkapan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, bukan terkait penyuapan sesama anggota.
“Sudah saya konfirmasi dengan Kabid Propam bahwa memang benar ada penangkapan terhadap anggota atas nama KW. Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Terkait dugaan penyuapan masih didalami kebenarannya,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (2/12) sore.
Agus menjelaskan anggota atas nama KW tersebut sudah lama dicurigai dan diintai lantaran diduga menggunakan narkoba. Selanjutnya pada hari Jumat (1/12) petugas Paminal Bid Propam Polda Jateng langsung menangkap AKP KW di sebuah rumah makan daerah Bangkong, Semarang.
“Sudah lama dicurigai. Makanya saat di lokasi, tepatnya di rumah makan, langsung dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti sabu seberat 1 kg,” jelasnya.
Disinggung apakah AKP KW juga bertindak sebagai pengedar narkoba, Agus masih belum dapat membeberkannya secara gamblang. Namun ia kembali memastikan bahwa AKP KW diduga sudah lama menggunakan narkoba.
“Dicurigai menggunakan sudah lama. Apakah ia juga pengedar, itu masih didalami yang jelas saat ditangkap ditemukan barang bukti,” paparnya.
Hingga saat ini AKP KW masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jateng. Terkait kasus yang menjeratnya ditangani oleh Dit Resnarkoba dan Bidang Propam Polda Jateng. “Sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Propam Polda,” pungkasnya. (har/udi)