31.4 C
Semarang
Senin, 19 Mei 2025

Belasan Bonek Bawa Sajam Dikembalikan ke Ortu

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Polisi melakukan pembinaan terhadpa 15 supporter klub sepakbola Persebaya alias bonek. Belasan bonek ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam) saat hendak menonton pertandingan babak 8 besar di Stadion Manahan, Sabtu (3/2).

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, langkah tersebut diambil karena 15 anak tersebut masih dibawa umur. Bahkan, ada yang baru berusia 13 tahun.

“Rata-rata usia mereka maih belasan, ada yang 13 tahun samapai 16 tahun. Dan mereka juga tidak tahu dan paham jika membawa senjata tajam itu melanggar hukum, ada undang-undang yang dilanggar, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” jelasnya di Mapolresta Solo, Minggu(4/2).

Kepolisian mengambil langkah pembinaan terhadap para pelaku dengan mengembalikan mereka kepada orang tua masing-masing untuk dibina. “Teknisnya nanti mereka kami serahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, Red) apakah itu ke Polrestabes Surabaya atau ke Polres Surabaya. Nantinya mereka yang akan melakukan pembinaan. Mungkin juga akan melibatkan pemerintah daerah juga,” urai Kapolda.

Kapolda menambahkan, untuk pengamanan jalannya Babak 8 Besar Piala Presiden di Solo selama dua hari, yakni Sabtu-Minggu (3-4/2), selain menerjunkan personel dari Solo Raya, Polda Jateng, Semarang dan Kedu, pihaknya juga berkoodinasi dengan Polda Metro Jaya, Polda Jabar dan Jatim. Khususnya untuk mengantisipasi adanya konflik antar suporter.

“Termasuk dengan penyisiran yang kami lakukan kepada suporter dan hasilnya menemukan 15 anak yang membawa sajam dan puluhan lainnya membawa miras,” ujarnya.

Ketua Streering Commitee (SC) Piala Presiden 2018, Maruarar Sirait mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolda dengan tidak membawa anak-anak tersebut ke ranah hukum. Ia mengakui masalah suporter menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

“Kami senang dengan keputusan Pak Kapolda yang melakukan pembinaan kepada para suporter ini. Kami tentunya juga akan memonitor langkah-langkah pembinaannya karena membawa sajam merupakan pelanggaran berat,” tuturnya.

Menilik kasus tersebut, pihaknya pun berencana untuk mengadakan pembinaan dan sosialisasi hukum kepada organisasi suporter dan klub sepakbola yang ada di Tanah Air.(jay/drh)



Popular

LAINNYA

Terkini