JATENGPOS.CO.ID, Batang – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi Cipta Kondisi 2019 yang digelar selama sepekan terakhir ini mengamankan ratusan botol minuman keras yang dijual oleh para pedagang di wilayah Kecamatan Limpung.
Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Rabu, mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut sebagai langkah polisi untuk menekan angka kriminalitas saat memasuki Ramadhan dan Lebaran 2019.
“Sebanyak 314 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis miras seperti anggur cap Orang Tua, New Pot, ciu, dan 30 liter tuak. Ratusan botol minuman keras itu, kami sita dari para pedagang di wilayah Limpung,” katanya.
Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Limpung AKP Donni Krestanto mengatakan kegiatan razia tersebut akan terus digelar karena diduga masih ada pedagang yang menjual minuman keras pada masyarakat.
Peredaran minuman keras di Kecamatan Limpung, kata dia, sudah cukup meresahkan masyarakat sehingga kegiatan operasi akan terus ditingkatkan, apalagi saat ini memasuki bulan puasa,
“Meski sudah berulang kali dilakukan razia namun patut diduga masih tetap ada masyarakat yang nekat berjualan minuman beralkohol tersebut,” katanya.
Ia mengatakan pada operasi Cipta Kondisi 2019, polisi akan menyisir sejumlah lokasi yang patut diduga sebagai tempat peredaran minuman keras seperti lokalisasi, warung remang-remang, dan kafe.
“Operasi yang dilakukan dalam sepekan teraakhir ini merupakan gabungan dari semua fungsi yang ada di polsek,” katanya.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih pada masyarakat yang telah membantu polisi dalam memberikan informasi adanya tindakan kriminalitas sehingga dapat ditindak lanjuti dengan cepat oleh penegak hukum.
“Keberhasilan yang diraih polisi dalam operasi Cipta Kondisi ini, tentunya berkat adanya informasi dari masyarakat. Kami akan selalu bertindak tegas untuk memberantas peredaran minuman beralkohol agar situasi wilayah saat bulan puasa kondusif,” katanya. (fid/ant)