JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kepolisian Dearah (Polda) Jateng dan polres jajaran, mengungkap 397 Kasus pencurian Kendaraan Motor (curanmor) pada giat Operasi Sikat Jaran Candi 2023.
Dalam ungkap kasus tersebut, telah ditangkap 293 tersangka sejak 18 Agustus hingga 6 September 2023 dan menyita ratusan barang bukti yang didapat dari para tersangka.
Dari rincian barang bukti yang disita yakni 118 sepeda motor hasil curian, 19 sepeda motor sarana pencurian, 3 mobil curian berikut 1 mobil sarananya, 1 airsoftgun, 1 senjata tajam dan 142 surat-surat kendaraan bermotor, puluhan alat mencuri motor serta uang tunai sebesar 2 juta rupiah.
“Operasi yang kami lakukan ini, merupakan operasi pra ops atau operasi yang mendahului dari Operasi inti ‘Mantap Brata’ yakni operasi kepolisian terpusat yang kegiatannya terkait dengan pemilu di wilayah hukum Polda Jateng”, ujar Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (4/10).
Lanjut Kapolda, operasi tersebut, guna menciptakan pemeliharaan kamtibmas di wilayah Jawa Tengah.
Dijelaskan Irjen Pol Ahmad Luthfi, kasus pencurian yang diungkap itu beragam, dari pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan hingga pencurian dengan kekerasan.
“Dari beragam motif ungkap kasus curanmor ini, ada 279 tersangka laki laki dan 8 perempuan yang ditangkap”, kata Kapolda.
Disebutkan, ada kenaikan target pada periode yang sama di Operasi Sikat Jaran Candi. Ini berkaitan dengan kegiatan masyarakat menjelang Pemilu, sehingga jajaran kepolisian lebih sering melakukan berbagai operasi dalam rangka pencegahan maupun penanganan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polda Jateng.
“Kasus tertinggi ada di wilayah Polres Pati, kemudian Banyumas dan Kota Semarang. Angka kasus paling kecil di Polres Karanganyar tetapi bukan berarti tidak ada malingnya atau mungkin gerak petugas kurang maksimal”, terang Kapolda Jateng.
Dari data ungkap kasus yang berhasil diungkap tersebut, Kapolda Jateng mengimbau masyarakat luas agar tetap waspada dan selalu menjaga serta melakukan berbagai antisipasi untuk tidak menjadi korban pencurian khusunya curanmor.
“Untuk masyarakat agar memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor. Hal tersebut, merupakan bagian dari salah satu langkah pencegahan”, tandas Kapolda Jateng.
“Kerjasama antar kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan. Pada hakikatnya untuk selalu menjaga terkait harta benda yang dimiliki dan Polri akan terus membantu ungkap kasus apabila itu sudah menuju kepada tindak pidana”, tutup Irjen Pol Ahmad Lutfhi.
Di sela kegiatan rilis ungkap kasus tersebut, juga diserahkan secara langsung kunci kendaraan kepada beberapa masyarakat yang menjadi korban curanmor tanpa dipungut biaya. (ucl/rit)