JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Jajaran Polda Jateng akan menggelar Operasi Zebra Candi 2024 selama dua pekan mulai Senin hingga Minggu (14/10 – 27/10). Kegiatan rutin tahunan itu bakal menindak semua pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan Kecelakaan lalu lintas korban Meninggal Dunia.
Dirlantas Polda Jateng Kombespol Sonny Irawan mengatakan, Operasi Zebra Candi 2024 bertujuan Untuk mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dalam berlalu lintas dengan melakukan upaya sosialisasi, edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.
“Ops Zebra Candi 2024 mengedepankan Giat Edukatif Dan Persuasif Serta Humanis Didukung Gakkum secara Elektronik Baik Statis Maupun Mobile Dan Teguran Simpatik dalam Rangka Meningkatkan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas,” ujar Dirlantas di Mapolda Jateng pada Minggu (13/10).
Dijelaskan, ada beberapa fokus sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2024.
“Sasaran penindakan itu meliputi berkendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor over loading dan over dimension (ODOL),” terangnya.
Lanjut Dirlantas, operasi itu akan lebih mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Tetapi langkah pencegahan pelanggaran peraturan lalu lintas juga akan digencarkan.
“Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas, Melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan peraturan lalu lintas demi keselamatan,” tutup Kombes Pol Sonny Irawan.
Dirlantas Polda Jateng mengajak masyarakat untuk wujudkan tertib berlalulintas guna keamanan kenyamanan seluruh pengguna transportasi jalan raya dalam rangka mewujudkan jawa tengah yang tertib berlalulintas. (ucl)