AWAS ! Berkedok “Orang Dinas” Paksa Warga Beli Abate

ilustrasi

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Puluhan keluarga diduga menjadi korban penipuan dan pemaksaan sekelompok orang yang mengaku dari Dinas Kesehatan. Mereka memaksa warga untuk membeli sejenis serbuk abate.

Orang-orang tersebut banyak beroperasi di desa wilayah Tanon dan Sumberlawang. Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya warga dari tiga dukuh resah, setelah di datangi sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Dinas Kesehatan kabupaten (DKK) Sragen dan Petugas dari Kota Semarang.

Mereka beroperasi dengan mendatangi rumah secara dor to dor. Mereka memaksa warga membeli obat yang di percaya sebagai penanggulangan demam berdarah dan chikungunya.

Hal ini meresahkan warga, pasalnya mereka memaksa dengan alasandiw ajibkan oleh pemerintah. Harganya cukup mahal mulai Rp 10.000 – Rp.30.000.


Baca juga:  Ormas Sragen Dukung Spanduk Kampanye Hitam

Jika ditolak mereka memaksa dan marah serta menekan warga. Setidaknya tiga dukuh yang sudah menjadi korban sindikat tersebut.

Di antaranya Dukuh Deresan, Desa Cepoko, Kecamatan Sumberlawang, Dukuh Karang dan Dukuh Ngaringan, Desa Gading, Kecamatan Tanon.

Salah satu warga dukuh Karang Khoiri (30), menyampaikan tindakan orang tersebut meresahkan warga. Dengan mengatasnamakan pemerintah mereka beroperasi saat kondisi kepala keluarga bekerja. Sehingga yang ditemui
para ibu-ibu yang ada di rumah.

”Ngakunya berbeda-beda. Ada yang ngaku dari Semarang dan juga yang ngaku dari dinas kesehatan, mereka maksa ibu saya untuk beli dengan alasan dari pusat langsung,” ungkapnya.

Dia menyampaikan warga yang tidak ada uang dipaksa cari pinjaman. ”Kalau tidak ada uang nyuruh pergi ke tetangga sebelah untuk pinjam uang,” geramnya.

Baca juga:  Perbaikan Jalan Digelontor Rp 133 Miliar

Keluhan serupa juga disampaikan Nugroho Dwi Saputro warga Karang RT 01. Mereka yang beroperasi dua orang prempuan berpakaian batik warna merah pada Jumat siang.

Dia menyampaikan meski dari pemerintah, mereka tidak mampu menunjukkan izin dari kelurahan dan semacamnya.
”Kalau dari dinas kesehatan harusnya obat gratis dan harusnya izin RT dan lurah dulu tapi ini tidak ada izin serta tidak ada yang mendampingi dari kelurahan atau RT,” bebernya.

Senada diceritakan Sumatri (24), Warga Dukuh Ngaringan RT 05, sindikat itu juga beroperasi di daerahnya. ”Iya kemarin ada yang datang ke sini dan saya juga disuruh beli dengan harga Rp 20 ribu. Banyak kok yang disuruh beli,” jelasnya.

Baca juga:  Tradisi Lomban di Jepara Libatkan Ratusan Kapal

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen Suyadi memastikan bukan dari dinas ataupun instansi pemerintah. ”Saya yakin kalau itu
bukan orang Sragen. Silahkan dicek KTP-nya jika orang Sragen sekalian kita bina,” kata Suyadi.

Suyadi mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu beli. Lantaran di Puskesmas disediakan gratis dengan syarat ada jentik-jentik nyamuk di rumah. (ars/saf/drh)