JATENGPOS.CO.ID, KAB. CIANJUR – Fenomena kecanduan gawai pada anak menjadi perhatian Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Pembatasan pengunaan gawai pada anak harus dilakukan untuk melindungi anak dari kecanduan gawai.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, orang tua punya peran penting dalam membatasi penggunaan gawai, khususnya membatasi konten dan informasi yang tidak layak untuk anak.
“Pendidikan merupakan benteng moral bagi mereka. Guru dan orang tua harus memberikan pendidikan tekstual dan kontekstual. Jangan lupa berikan pendidikan ukhrawi,” kata Wagub, dalam webinar Kegiatan Penyebab Adiksi Gawai pada Anak dari Kabupaten Cianjur, Selasa (23/03/2021).
Wagub menuturkan, gawai bak pisau bermata dua, jika digunakan dengan baik maka gawai dapat menjadi sumber informasi dan pembelajaran bagi anak, sebaliknya, jika tidak digunakan dengan bijaksana, gawai dapat berdampak negatif pada anak-anak.
“Pembatasan dan pengawasan orang tua amat penting dilakukan. Apalagi, saat ini, banyak informasi bohong atau hoaks, pornografi, dan konten kekerasan, yang dapat diakses oleh anak melalui gawai, khususnya di media sosial,” ucapnya.
Wagub mengakui bahwa, saat ini tidak bisa dipungkiri, bahwa dengan terkoneksi internet, anak- anak bisa dengan mudah mengakses berbagai informasi dan ilmu pengetahuan.
“Dari kemudahan mengakses internet, ditemui masalah serius. Diawali dari penyebaran konten-konten negatif, juga adanya berita hoaks, gim, konten video, sehingga situasi dan kondisi seperti ini memiliki efek negatif yang luar biasa,” imbuhnya.
Menurut Wagub, ada sejumlah indikasi anak kecanduan gawai mulai dari sering berdiam di kamar, bermain gawai lebih dari enam jam per hari, sampai mudah gelisah saat tidak bermain gawai.
“Orang tua dituntut peka membaca indikasi tersebut. Jika anak terindikasi kecanduan gawai, orang tua harus meningkatkan intensitas komunikasi dengan anak, habiskan waktu bersama lebih banyak, dan memberi kesibukan kepada anak dengan hal-hal positif seperti les musik. InsyaAllah menambah kedekatan orang tua dan anak. Anak jangan dibiarkan diam di kamar terus,” tuturnya.
“Senang olahraga, silahkan didorong mau main bola, badminton, pingpong. Senang silat didorong juga. Sehingga usia 17 tahun ke bawah ada kesibukan, dan kesibukan pun positif sehingga turut pula membentuk karakter anak,” tambahnya.
Wagub menyatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, menggagas program “Setangkai” untuk mencegah fenomena kasus anak kecanduan atau adiksi terhadap gawai dan mengajak semua lapisan masyarakat untuk turut serta mencegah anak kecanduan gawai.
“Ini perlu dilakukan karena masa depan Indonesia, khususnya Jabar, berada di tangah anak-anak saat ini. Oleh karenanya dengan kegiatan kali ini, kami memberikan warning, pemberitahuan kepada orang tua lewat PKK, Posyandu, untuk diinformasikan terkait bahaya gawai pada anak,” pungkasnya. (Parno/ Humas)