SEMARANG – Orang tua (Ibunda) dari almarhumah dr. Aulia Risma yang merupakan Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip akhirnya melaporkan kematian anaknya ke Polda Jateng.
Dari pantauan JATENG POS, orang tua korban yang didampingi kuasa hukumnya masuk ke ruang SPKT untuk melaporkan sejumlah dugaan penyebab utama anaknya meninggal dunia yang di duga bunuh diri.
Kombes Pol Artanto Kabidhumas Polda Jateng mengatakan, bahwa benar adanya pelaporan kasus dr. Aulia Risma yang dilakukan oleh orang tua bersama pengacaranya.
“Dalam kasus ini, pelaporan telah diterima oleh SPKT Polda Jateng dan saat ini kami sedang menerima dan memproses pengaduan tersebut,” terangnya di Mapolda Jateng, Rabu (4/9).
Lanjut Kabidhumas, bahwa nantinya pengaduan itu akan dilakukan analisa dan akan dirapatkan didiskusikan oleh satuan fungsi yang ada di SPKT tentang hasil dari laporan tersebut.
“Hal ini sedang kami proses, nanti perkembangannya akan kita informasikan lebih lanjut sesuai hasil penyidikan,” imbuhnya.
Disinggung apakah laporan tersebut terkait dugaan perundungan dan pemerasan, pihaknya belum bisa memberikan jawaban karena proses laporan masih berjalan.
“Kami belum bisa diskusi di dalam, karena ini sedang berproses laporan ke SPKT dan mereka sedang melaksanakan tugas,” tandasnya.
Kabidhumas juga menambahakan dengan adanya laporan tersebut, akan bisa menjadi dasar pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih mendalam.
“Kami katakan sekali lagi, saat ini laporan yang diberikan akan menjadi dasar pondasi hukum kita untuk melakukan penyelidikan,” tutup Kombes Pol Artanto.
Hingga saat ini, orang tua ( ibunda dr. Aulia Risma) bersama kuasa hukumnya masih melakukan tahapan laporan yang disertai dengan membawa sejumlah berkas di ruang SPKT Polda Jateng.
Asal tahu, dr Aulia Risma Lestari, mahasiswa peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) FK Undip Semarang ditemukan meninggal di kamar kosnya diduga akibat bunuh diri. Kemenkes RI menduga korban depresi karena mengalami bullying dokter seniornya.
Juga menduga akibat pemerasan para senior selama menjalani pendidikan. Namun pihak Undip membantahnya. Undip menduga korban depresi karena sakit syaraf kejepit sejak lama. Kasus ini akhirnya ditangani polda Jateng.
Akibat kasus ini Kemenkes menghukum program PPDS anestesi dihentikan dari RS Kariadi. Kemenkes juga menghentikan praktek dokter Yang Wisnu di RS Kariadi yang merupakan Dekan FK Undip. ucl/jam)