JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Keberadaan Rumah Data Kependudukan (RDK) adalah sangat penting dalam pencatatan data Keluarga Berencana pada suatu wilayah terutama Kampung KB. Hal ini dikarenakan RDK merupakan rumah yang menjadi basis data dan berbagai macam permasalahan kependudukan.
Dimana di dalamnya terdapat sistim pengelolaan dan pemanfàatan data kependudukan di tingkat mikro mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, memverifikasi, menganalisis, data yang bersumber dari, dan oleh masyarakat sebagai basis untuk intervensi pembangunan di kampung KB dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya jika data-data dalam RDK sudah valid, maka RDK akan menjadi suatu pusat informasi yang kedepannya mampu menjadi bahan dan dasar-dasar dalam menentukan suatu kebijakan
Untuk kecamatan Mranggen sendiri, Kegiatan Orientasi Lini Lapangan diadakan pada Jumat (1/10) bertempat di rumah Kepala Desa Waru dengan menghadirkan Pengurus Rumah Data Kependudukan dan Sub PPKBD Desa Waru serta Sekretaris Desa Waru Karnadi.
Koordinator Balai Penyuluhan KB Kec Mranggen, Virdian Tri S menerangkan, bahwa Rumah Data Kependudukan (RDK) sebagai Kelompok Kegiatan harus mempunyai pondasi yaitu SK Rumah Data Kependudukan (RDK) yang disahkan oleh Kepala Desa. Selanjutnya data data yang dikumpulkan dan harus ditampilkan dirumah data Kependudukan yaitu mulai data penduduk baik itu laki-laki maupun perempuan, data mutasi, data kelompok umur, mata pencaharian, data pendidikan, dan kesehatan, data KB maupun data capaian vaksinasi yang bisa dihimpun melalui lintas sektoral seperti Puskesmas, BPS, BP Pertanian, KUA, Dukcapil, Dinas Pendidikan, maupun hasil Pendataan terakhir seperti Pendataan Keluarga 2021 dan SDGS.
Dalam Kegiatan tersebut Kader Kader Rumah Data Kependudukan (RDK) membuat grafik dan akan menampilkan data data tersebut di Data dinding RDK. Dengan adanya data data yang tercantum di RDK Kampung KB desa Waru maka akan memudahkan lintas sektoral maupun masyarakat melihat kondisi maupun potensi yang ada di Kampung KB Desa Waru.