Pabrik Kayu di Batang Ludes, Rugi Rp 3 Miliar

Sebuah pabrik pengolahan kayu lapis di desa Suradadi Kecamatan Gringsing ludes terbakar, petugas berjibaku memadamkan kobaran api. FOTO : ADYE VIANT/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, BATANG – Sebuah gudang produksi dan bahan baku finir pabrik pengolahan kayu sengon PT Sengon Indah Mas  di Desa Surodadi Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang ludes dilalap si jago merah pada Senin (11/12) sekitar pukul 01.05 WIB. Lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. “Mungkin terjadi korsleting listrik di salah satu mesin pemotong kayu sengon. Dari situlah api mulai merambat ke seluruh isi gudang pabrik, “ terang Kapolsek Gringsing AKP Sugiyanto.

Sebuah pabrik pengolahan kayu lapis di desa Suradadi Kecamatan Gringsing ludes terbakar, petugas berjibaku memadamkan kobaran api. FOTO : ADYE VIANT/JATENGPOS.CO.ID

Dijelaskan,  sebelumnya dua orang satpam pabrik, sekitar pukul 01.00 WIB selesai mengontrol Gudang Produksi bahan baku dan Finir  yang letaknya di bagian belakang Pabrik pengolahan kayu sengon milik PT Sengon Indah Mas di Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing. Selanjutnya, setelah selesai mengontrol kembali lagi ke pos depan. Sekitar pukul 01.05 Wib, keduanya melihat api muncul dari arah belakang, lalu kedua satpam itu berlari kebelakang dan melihat api sudah membakar dan menghanguskan bahan baku serta Finir.

Gudang pabrik yang ludes dilalap api. FOTO : ARIFIANTO IWAN/JATENGPOS.CO.ID

Mengetahui kejadian tersebut para saksi menghubungi Polsek Gringsing dan selanjutnya Polsek Gringsing menghubungi Petugas pemadam kebakaran.Akhirnya, setelah puluhan petugas dan  2 mobil Damkar dari Kendal dan 3 mobil dari Batang dikerahkan, api berhasil dipadamkan. Para karyawan serta personel Polsek Gringsing  juga  membantu petugas pemadam. Sementara, akibat musibah ini,  tumpukan kayu bahan trliplek setengah jadi ludes terbakar,  kendaraan forklift dan satu unit truk serta 6 unit mesin pemotong kayu juga  ikut terbakar. Diperkirakan pemilik pabrik mengalami  kerugian mencapai Rp 3 miliaran rupiah. (jon/dik)