Paguyuban Kades Kabupaten Semarang Deklarasi Anti Korupsi

Bupati H Mundjirin menyalami kepala desa saat peringatan Hari Anti Korupsi di Lapangan Tlogo, Tuntang, Kabupaten Semarang. FOTO : DHANI/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Sebanyak 208 kepala desa di Kabupaten Semarang yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa “Hamong Projo” mendeklarasikan sikap anti korupsi saat peringatan Hari Anti Korupsi tanggal 9 Desember.

Deklarasi yang diucapkan dengan lantang oleh Kades Suruh Latif Kurniawan dan Kades Duren Bandungan Trimiswati itu diikuti oleh para kades di hadapan Bupati Semarang, Mundjirin dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha serta anggota Forkompimda di lapangan Tlogo Tuntang, Sabtu (9/12) pagi.

Bupati Semarang menyambut baik tekad pada kepala desa untuk melawan korupsi dan menciptakan suasana pemerintahan desa yang bebas dari korupsi. Termasuk soal pengelolaan dana desa yang telah dikucurkan Pemerintah.

“Awali kegiatan pembangunan desa dengan perencanaan yang baik dan mengutamakan manfaat bagi masyarakat luas. Cegah perilaku korupsi sejak dini agar tidak berurusan dengan penegak hukum,” ujar Bupati.


Baca juga:  Sambut HUT RI ke-79, Warga Kampung Pendrikan Lor Lukis Mural di Dinding Pinggir Rel

Dikatakan lebih lanjut oleh Mundjirin, paradigma pembangunan desa secara mandiri dengan pemberian dana desa oleh Pemerintah harus dibarengi dengan perilaku sehat para Kepala Desa. Ditegaskan, sudah ada kesepakatan antara Kemendagri, Kemendes dan Polri untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Jadi, langkah preventif akan diutamakan dibandingkan penindakan.

Maka para Kades harus mau berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk kepolisian dan kejaksaan sebagai penegak hukum. Tujuannya agar terhindar dari jerat  hukum karena melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa. “Jangan sungkan berdiskusi dengan instansi penegak hukum agar tahu aturan yang sebenarnya. Sehingga menjadi ajang untuk pembinaan sekaligus pencegahan pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Hamong Projo Latif Kurniawan saat membacakan deklarasi menekankan bahwa perilaku korupsi disadari dapat merusak sendi kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Baca juga:  Buka Festival Durian, Mbak Ita Ingin Potensi Dimaksimalkan

“Kami bertekad tidak melakukan korupsi dan mengutuk segala bentuk perilaku koruptif. Selain itu juga akan berupaya menciptakan generasi yang anti korupsi dengan memberikan teladan yang baik,” katanya. (dni/biz/muz)