Paguyuban Nelayan dan Petani Kampung Rawa Geruduk DPRD

Ratusan warga dari paguyuban nelayan dan petani Kampung Rawa, Ambarawa melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, Senin (24/4). FOTO:ABDUL MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID. UNGARAN- Pasca penutupan Wisata Apung Kampung Rawa, Ambarawa pada Senin (16/4) lalu, sekitar 150 orang dari paguyuban nelayan dan petani setempat mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Semarang, Senin (24/4) kemarin. Mereka meminta agar Kampung Rawa kembali dibuka agar ratusan warga yang bergantung hidup di sana bisa kembali bekerja.

Kedatangan warga yang didampingi pihak managemen Kampung Rawa diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang Tajuddin Noor.

Kepala Desa Bejalen Nowo saat beraudiensi mengatakan, Kampung Rawa selama ini menjadi gantungan hidup ratusan warga Bejalen dan sekitarnya yang tergabung dalam paguyuban nelayan dan petani. Menurutnya ada sekitar 14 paguyuban yang mengandalkan Kampung Rawa sebagai mata pencaharian.

Baca juga:  Anggaran Gaji Dewan Kabupaten Semarang Naik Jadi Rp 22 Miliar

“Kami meminta agar Kampung Rawa bisa kembali dibuka untuk sementara sambil menunggu proses perizinan selesai. Kami kasihan melihat warga kami yang menjadi pekerja tidak bisa makan karena mata pencahariannya ditutup,” tuturnya.


Untuk itu, lanjut Nowo pihaknya meminta dewan agar membantu memenuhi keinginan mereka. Selain itu meminta solusi untuk kelangsungan Kampung Rawa kedepan. Warga yang sudah bekerja bertahun-tahun tidak ingin lahan pekerjaannya ditutup.

Menanggapi permintaan tersebut, Bambang Kusriyanto mengatakan, kejadian yang dialami pekerja Kampung Rawa merupakan kesalahan sejak dulu ketika lahan tersebut dijadikan tempat wisata yang permanen. Seharusnya diperbolehkan jika bangunan yang didirikan mengapung.

“Sekarang sudah terlanjur melanggar Perda dan Undang-undang. Tidak ada pilihan selain harus ditutup. Saya tidak bisa mengizinkan buka, karena ini sudah menjadi keputusan Pansus DPRD jadi sudah menjadi kesepakatan anggota dewan,” ujar politisi PDI Perjuangan yang akrab dipanggil Krebo ini.

Baca juga:  Pencanangan Kabupaten Sukoharjo Menuju Destinasi Wisata Jamu Indonesia

Solusi menyelesaikan status Kampung Rawa ia akan mengundang seluruh pihak terkait untuk mendiskusikan mencari jalan keluar. Diantara instansi pemerintahan terkait yakni Dinas Perizinan, BLH, DPU, Dinas Periwisata, Bapermasdes, Dinas Koperasi dan UMKM.

Selain itu dewan juga meminta para penyandang dana mulai awal didirikan Kampung Rawa agar datang, diantaranya Koperasi Intidana, BNI 46 dan BPR Artha Prima.

“Silahkan nanti pekerja mengirim perwakilannya untuk mengikuti rapat bersama. Kami juga meminta Managemen Kampung Rawa dan Kepala Desa Bejalen harus hadir agar permasalahan ini segera ada jalan keluar,” tandasnya.

Menurut Krebo pertemuan rencana akan diadakan pada tanggal 2 Mei saat rapat pembahasan dengan Komisi B dan Komisi A. Untuk itu ia meminta agar pekerja menyiapkan perwakilan yang nanti dapat menyampaikan keinginan bersama. (muz)

Baca juga:  Sukseskan Non Fisik TMMD, Dandim Gandeng Instansi Lain