JATENGPOS.CO.ID. BLORA- Berdalih peremajaan wajah Taman Makam Pahlawan (TMP) Nusa Bhakti di Jalan Taman Bahagia Nglajo, Cepu. Justru menjadikan sejumlah ASN di wilayah Kecamatan Cepu tersandung masalah.
Pasalnya, dalam renovasi tersebut panitia mengeluarkan surat edaran (SE) penarikan sumbangan kesejumlah dinas/instansi tak luput juga ke kepala sekolah dan guru. Dalam SE tersebut disebutkan untuk biaya pemugaran dibutuhkan anggaran senilai Rp 100.000.000. Anggaran tersebut digunakan untuk merenovasi pagar, paving, selokan dan penataan batu nisan.
Namun, penggalangan dana yang tertuang dalam surat edaran nomor 400/02 tertanggal 12 Maret 2018, perihal permohonan bantuan dana yang diketahui dan ditanda tangani oleh Camat Cepu Joko S tersebut menjadi masalah. Sebab nominal sumbangan dalam SE tersebut ditentukan dan memiliki batas waktu akhir bulan April harus terkumpul.
Nominalnya, untuk dinas ditarik senilai Rp 1.000.000 sedangkan kepala sekolah dan guru dipatok sebesar Rp 25.000.
Menurut ketua panitia Apri Sukoco, ide awal pemugaran TMP tersebut terjadi ketika dirinya bertemu Camat Cepu. Dalam pertemuan itu dia menyampaikan keluhannya kepada Camat Cepu terkait keberadaan TMP yang kurang mendapat perhatian.
‘’Saat itu saya bertemu Pak Camat dan ternyata di sambut baik. Selanjutnya kami menyusun panitia,” ujar Apri yang juga menjabat Kepala Sekolah SMA N 2 Cepu, Kamis (5/4).
Apri juga mengakui kesalahannya lantaran tidak memberitahu kepada Dinas Sosial Blora. Seharusnya sebelum mengedarkan surat edaran iuran, harus kirim surat dulu ke Dinas Sosial.
‘’Kami mengakui kesalahan karena ada maladministrasi dan tidak mengirim surat dulu. Saya baru tahu kalau TMP tersebut dibawah wewenang Dinas Sosial, sehingga renovasi menjadi tanggung jawab dinas tersebut,’’ kata dia.
Lebih lanjut Apri juga mengungkapkan, 3 minggu setelah surat edaran tersebut di sebar sudah terkumpul 24 juta rupiah.
‘’Karena ada permasalahan pemugaran sementara dihentikan dulu. Tapi sekarang Camat sudah mengurus surat ke Dinas Sosial agar pemugaran tersebut dapat dilanjutkan kembali,’’ katanya. (jar/feb/muz)