Panitia Tegaskan Dahnil Tak Korupsi

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Reno Esnir

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Panitia Kemah Pemuda Islam dari PP Pemuda Muhammadiyah menegaskan bahwa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar Simanjuntak tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran Kemenpora yang digunakan untuk kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

“Setelah melihat perkembangan pemberitaan terkait dengan kasus ini, kami menegaskan tidak adanya keterlibatan saudara Dahnil dalam proses pelaporan dan tidak tahu menahu soal dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta teknis kegiatan kemah pemuda Islam,” kata Kuasa Hukum Panitia Kemah Pemuda Islam dari PP Pemuda Muhammadiyah Trisno Rahardjo saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis.

Trisno mengatakan tanda tangan Dahnil yang disertakan dalam dokumen LPJ Kegiatan Kemah Pemuda Islam adalah hasil “scan” atau pindai yang tidak diketahui oleh Dahnil.

Baca juga:  ASN Korup Dipecat, Ini Kata KPK !

Menurut dia, LPJ hanya menggunakan pindai tanda tangan Dahnil karena panitia berasumsi bahwa kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik sehingga menganggap pelaporan tersebut hanya pelengkap administrasi semata.


“Panitia menyampaikan permohonan maaf dengan sangat, kepada saudara Dahnil Anzar Simanjuntak dan keluarga, di mana panitia mengggunakan ‘scan’ tanda tangan Saudara Dahnil tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Dan perlu kami sampaikan bahwa sama sekali beliau tidak terkait persoalan ini,” ucap dia.

Menurut Trisno, selain tidak tahu bahwa pindai tanda tangannya digunakan, Dahnil juga tidak mengetahui isi dari LPJ Kegiatan Kemah karena panitia tidak memberikan tembusan kepadanya.

“‘Scan’ itu terjadi karena ketidakpahaman panitia bahwa ini sebenarnya tidak harus diberikan tanda tangan dari ketua umum,” ujarnya.

Baca juga:  Priiittt, Kick Off #PesonaAsianGames2018 Dimulai

Kepada Trisno, Dahnil mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan panitia tidak benar sehingga akhirnya membuat dirinya ikut dipanggil kepolisian dalam kasus itu.

Untuk itu Dahnil mengharapkan panitia bisa memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya tentang LPJ tersebut. “Scan baru diketahui (Dahnil) saat pemeriksaan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Trisno juga menyampaikan bahwa Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Mummadiyah menemukan adanya dugaan kekeliruan administrasi dalam LPJ yang disusun oleh Panitia Kemah dari Pemuda Muhammadiyah.

“Setelah mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian LPJ kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh Panitia Kemah dari Pemuda Muhammadiyah, kami menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia,” kata dia.

Baca juga:  Kejaksaan Tangani 43 Kasus Korupsi di Jawa Tengah

Meski demikian, ia berharap kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap perkara itu secara objektif. (drh/ant)