JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya mengembangkan Kawasan Kota Lama agar terus maju dan berkembang. Bukan revitalisasi secara fisik saja namun juga membangun sistem untuk menjadikan kawasan heritage ini menjadi kawasan tertib hukum.
Salah satu inovasi yang dilakukan adalah pembentukan Posko Pengawasan Terpadu Kawasan Kota Lama yang melibatkan tim dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polrestabes, Satpol PP Kota Semarang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang dan sejumlah stakeholder lainnya.
Kabid Parkir Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan, mengatakan pembentukan tim terpadu ini sebagai bentuk usaha membuat Kota Lama menjadi kawasan tertib hukum
“Dengan adanya posko pengawasan ini diharapkan tidak ada lagi pelanggaran hukum yang terjadi di Kawasan Kota Lama, seperti pelanggaran parkir, sampah reklame, perusakan bangunan, pengubahan bangunan, pencurian listrik, hingga pelanggaran ketertiban umum dan hukum,” katanya saat acara launching Traffic Manajemen Kota Lama di depan Gedung Oudetrap, Senin (13/5).
Ia menegaskan, nantinya akan ada SK yang mengatur kawasan ini, sehingga pengawasannya akan jadi lebih jelas dan runtut.
“Kawasan Kota Lama ini tetap terbuka untuk masyarakt umum, tapi menjadi rigid tidak ada pelanggaran hukum,” bebernya.
Sementara itu saat disinggung soal kesiapan kantong-kantong parkir yang ada di Kawasan Kota Lama jelang libur hari raya, Danang menjelaskan bahwa sementara ini pihaknya sudah mengatur penempatan kantong parkir di tiga titik lokasi, yaitu di Jalan Suprapto depan kantor pelayanan SIM, Jalan Sendowo, dan di Branjangan.
Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap, dengan adanya posko pengawasan terpadu dan traffic manajemen harapannya Kawasan Kota Lama akan menjadi lebih aman dan nyaman bagi siapapun yang datang berkunjung.
“Dengan adanya traffic manajemen, harapannya bisa menambah keunggulan Kawasan Kota Lama. Pengaturan seperti parkir sudah ditentukan lokasinya, mana-mana saja untuk mobil kecil, bus, dan yang bagian untuk city walk. Tinggal ini nanti disosialisasikan ke masyarakat, sehingga pada saat libur masyarakat akan merasa nyaman,” pungkasnya. (fid/ntan)