JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Ada yang berbeda dari peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-71 yang digelar di Halaman Balaikota, Kamis (19/12) pagi. Pasalnya, yang menjadi perangkat upacara adalah para lurah yang bertugas di Pemerintah Kota Salatiga. Upacara tersebut diikuti para asisten, staf ahli, pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Salatiga.
Disamping itu, lurah-lurah yang ada juga bertugas sebagai komandan upacara, pembaca undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan pembaca ikrar bela negara Republik Indonesia. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Drs Fakruroji sebagai inspektur upacara.
Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakannya pada acara peringatan ke-71 Hari Bela Negara Tahun 2019 tersebut mengatakan bahwa manusia Indonesia yang unggul adalah prasyarat utama untuk mengisi kemerdekaan sebagai modal dasar pembangunan.
“Inilah landasan prioritas bela negara untuk pembangunan SDM unggul yang diarahkan kepada perwujudan manusia Indonesia paripurna berdasarkan Pancasila,”ujarnya.
Menurut Fakruroji aksi nasional bela negara juga harus melengkapi keahlian SDM dengan pengamalan nilai-nilai bela negara yang meliputi cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan dan keyakinan kepada Pancasila sebagai ideologi negara.
“Dalam aktualisasinya, bela negara harus disesuaikan dengan kondisi kekinian yang dihadapi oleh masyarakat serta dilandasi sinergi semua pemangku kepentingan sehingga terwujud kekuatan yang besar untuk mencapai tujuan yang besar pula,”jelasnya.
Dengan demikian, bela negara bukan hanya menjadi alat untuk menghadapi ancaman yang bersifat potensial maupun actual, namun juga menjadi alat pencapaian tujuan nasional bangsa dalam jangka panjang yang memerlukan kerja keras serta sinergi bersama secara terus menerus.
“Penanaman nilai-nilai dasar bela negara harus dilakukan secara terus menerus kepada seluruh komponen masyarakat dari beragam profesi tanpa memandang usia, suku, agama dan ras,”bebernya.
Fakruroji juga mengingatkan bahwa kita harus terus berbakti di dalam birokrasi pemerintahan dengan terus mereformasi diri serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Selain itu, pemberi informasi juga bisa menjadi penerang informasi masyarakat yang jujur,berimbang dan bertanggung jawab.(deb/jan)