Partai Garuda Diduga Memalsukan Identitas

Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh saat melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris parpol. FOTO : ADHI/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK– Pemberkasan yang dilakukan partai untuk ikut serta dalam pemilu 2019 ternyata menyisakan masalah. Partai Garuda diduga melakukan pemalsuan identitas para pengurusanya. Demikian diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Demak Choirul Saleh di kantor Panwaslu Kabupaten Demak jalan Kyai Singkil kemarin. Menurut lelaki yang juga rektor ASN tersebut, dugaan pemalsuan identitas ini terkuak setelah panwas melakukan pemeriksaan data-data parpol yang mendaftar di KPU.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap identitas dari berkas yang dimasukkan oleh partai tersebut. Hasilnya sangat mencurigakan, karena foto di dalam kartu identitas tersebut tidak seperti kebanyakan warga dalam alamat yang tertera,” jelas Khoirul.

Oleh Panwas, temuan ini coba dicek ulang atau di klarifikasi ke Disdukcapil Demak bersama dengan KPU. Hasilnya dari penelitian dan pengecekan foto copy KTP elektronik terhadap NIK-nya ternyata identitas orang-orang dalam foto copy KTP tersebut tidak ada dalam database kependudukan Kabupaten Demak.

“Dari delapan foto copy KTP yang diserahkan dua diantaranya adalah palsu, dua lainnya memiliki NIK yang sama, dan empat foco copy KTP lainnya datanya kosong dengan format yang berbeda dengan KTP berlaku,” imbuh Khoirul

Mengklarifikasi masalah tersebut, Panwaslu kemarin memanggil perwakilan partai tersebut ke Panwas.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Slamet Urip selaku sekretaris DPC mengatakan bahwa anggota maupun pengurus partainya banyak yang keluar kota dan tidak mau menjadi pengurus lagi, sehingga pihaknya mengalami kekurangan data.

“Ada anggota yang kemudian mendapatkan pekerjaan di luar kota sehingga tidak aktif lagi, atau mundur namun tidak ada pemberitahuan untuk mundur,” jelasnya.

Sementara itu Khoirul juga menyinggung mengenai adanya 2000 data ganda dari daftar yang diserahkan oleh parpol beberapa waktu lalu. Temuan ini tentunya akan dikaji lebih dalam lagi dan membutuhkan klarifikasi dari masing-masing parpol yang terindikasi memiliki data ganda.

“Setelah kami lakukan penelitian dan pencocokan administrasi, hasilnya ada 1347 data ganda di dalam 14 parpol yang terdata melakukan penggandaan anggotanya,” pungkas Khoirul. (adi/muz/mg8)