Pasangan Tuntas-Djayendra Tidak Memenuhi Syarat Calon Independen Pilkada Sukoharjo

PLENO:Pleno terbuka pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan cabup-cawabup jalur perseorangan Pilkada Sukoharjo 2024, di Hotel Tosan Solo Baru. (Ade ujianingsih/Jatengpos).

JATENGPOS. CO. ID, SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menyatakan pasangan perseorangan (calon independen) cabup-cawabup Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa dinyatakan tidak memenuhi syarat ikut dalam Pilkada Sukoharjo 2024.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat pleno pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) jalur perseorangan pada Pilkada Sukoharjo 2024, di Hotel Tosan Solo Baru, Senin (19/8/2024).

Acara itu dihadiri jajaran komisioner KPU Sukoharjo, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sukoharjo, Agustinus Setiyono.

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan berdasarkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) satu dan dua dukungan masyarakat yang memenuhi syarat sebanyak 37.643 orang yang tersebar di 12 kecamatan. Perinciannya, jumlah dukungan masyarakat saat proses verfak satu sebanyak 22.895 orang. Sedangkan, jumlah dukungan masyarakat saat proses verfak kedua sebanyak 14.748 orang.

iklan
Baca juga:  Alfamart Beri Penghargaan SDM Disabilitas

“Dukungan masyarakat pasangan Tuntas-Djayendra belum memenuhi syarat pencalonan, yakni sebanyak 50.894 orang,” ujar Syakbani.

Syakbani mengatakan salinan hasil rapat pleno pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon jalur perseorangan diserahkan ke Bupati Sukoharjo Ketua DPRD Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Komandan Kodim 0726/Sukoharjo, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo dan Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Diketahui sebelumnya tim Paslon Tuntas – Djayendra melakukan konsultasi pada Bawaslu Sukoharjo akan melakukan laporan atas hasil pleno KPU Sukoharjo yang menyatakan Paslon Tuntas dan Djayendra gugur mengikuti pilkada Sukoharjo.

Bahkan tim sudah mengambil formulir laporan dan menurut informasi mereka akan melaporkan KPU pada hari Rabu mendatang. (dea/jan)

iklan