Pasca Kongres, Perempuan Jawa Tengah Berharap Sinergitas Pemprov dalam Pemberdayaan dan Perlindungan

Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Prov Jateng Retno Sudewi saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gubernuran, terkait pelaksanaan kongres Perempuan I Jateng.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Perempuan Jawa Tengah meminta pemerintah agar mengkonsolidasikan dan mensinergikan seluruh pengetahuan, karya, temuan dan keterampilan perempuan. Selain itu, juga mendorong penghapusan norma sosial dan tradisi yang menghalangi perempuan untuk terlibat aktif dalam upaya mewujudkan tatanan sosial yang setara dan adil.

“Perempuan Jateng sudah menegaskan diri, bahwa sebenarnya mereka bisa berdaya. Mereka hanya butuh kesempatan agar dapat mengoptimalkan potensi, skil dan kemampuan yang kami miliki,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah Retno Sudewi saat menyampaikan rilis terkait pelaksanaan Kongres Perempuan I Jawa Tengah, Rabu (27/11) di Kompleks Gubernuran Jawa Tengah.

Dikatakan dia, Kongres perempuan Jawa Tengah yang digelar di Hotel UTC Semarang telah rampung digelar, Selasa (26/11/2019). Sebanyak tujuh poin rekomendasi menjadi hasil kongres yang diikuti 750 peserta dari berbagai instansi, organisasi perempuan, komunitas dan para aktivis perempuan itu.

Retno menjelaskan tujuh rekomendasi tersebut diserahkan secara langsung oleh peserta kongres kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui Pj Sekda Jateng Heru Setiadhie.

Adapun tujuh rekomendasi itu lanjut Retno membahas tentang banyak hal tentang perempuan. Di antaranya pemberian kesempatan pada perempuan dalam pengambilan keputusan, mendorong terciptanya relasi sosial yang aman dan nyaman, mendorong perempuan untuk menempati posisi strategis dan mendorong kerja sama yang kuat antara perempuan dengan pemerintah.

“Selain itu, menguatkan kapasitas dan peran perempuan dalam membangun perdamaian, menghapus kekerasan, intoleransi, perdagangan perempuan serta perkawinan anak,” kata Retno.

Retno berharap, tujuh rekomendasi itu dapat dilaksanakan oleh pemerintah. Hal itu demi pemberdayaan perempuan dan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah.

“Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng setiap tahun mengalami tren meningkat. Tahun 2018, terdapat 1.883 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara per 31 Oktober 2019, sudah ada 1.406 laporan kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Jawa Tengah,” terangnya.

Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Jateng lanjut dia sebenarnya bukan karena kekerasan yang meningkat. Namun, akibat sosialisasi yang gencar dilakukan, banyak perempuan yang berani melaporkan kekerasan yang dialaminya, meskipun kekerasan itu sudah terjadi lama.

“Karena sosialisasi yang gencar, sekarang banyak perempuan berani melapor, meskipun kasus yang mereka alami cukup lama berlalu. Kami akan terus mendorong agar selain melapor ke kami, perempuan korban kekerasan juga berani melaporkan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya. (rit)