JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Sejumlah guru SD di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, menyoal hasil iuran untuk honor seorang pegawai di lingkungan kantor sekretariatan Korwil Jati. Iuran guru guru yang tergabung di dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) Korwil Jati itu, dikelola oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Korwil Jati.
Salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) di wilayah Korwil Jati yang enggan disebutkan namanya, menyebut iuran sebesar Rp45 ribu per orang per bulan itu sudah berjalan selama dua tahun terakhir. Sedang guru yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dimintai Rp 30.000 per orang per bulan.
āāDari iuran itu, Rp 3.000 untuk Korpri, Rp 9.000 itu honor staf, Rp 3.000 untuk Dharma Wanita, dan Rp 15.000 untuk kegiatan guru dan kepsek,āā ungkapnya.
āāKhusus kepsek, ada tambahan iuran Rp 15.000 untuk KKG PJOK (Kelompok Kerja Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan),āā paparnya.
Dikatakan, uang iuran itu kemudian disetorkan kepada bendahara K3S Korwil Jati setiap bulan,āāSebenarnya kami hanya butuh transparansi, terutama untuk yang honor staf kantor. Dulu kan ada tiga staf, jadi Rp 9.000 itu untuk honor tiga staf. Tapi mulai tahun ini tinggal satu staf, tapi kok masih Rp 9.000,āā jelasnya.
Tidak hanya itu, setiap kali meminta penjabaran terkait pengelolaan uang tersebut, pengurus K3S dinilai tidak transparan dan hanya melaporkan penerimaan dan pengeluaraan dana secara bulat. Tanpa ada perincian yang detail.
āāKalau memang tinggal satu staf, seharusnya iuran untuk honor staf hanya Rp 3.000. Kalau dialihkan untuk yang lain, ya harus (terbuka) ada untuk apa,āā imbuhnya.
Dirinya pun berharap, penggunaan iuran itu ada keterbukaan dalam pengelolaan iuran yang dikelola oleh K3S tersebut,āāSehingga, kepala sekolah dan guru-guru SD juga mengetahui pelaporan kemana uang iuran mereka yang disetorkan setiap bulan,āā ungkapnya.
Terpisah, Ketua K3S Korwil Jati, Muslih Noor saat diminta konfirmasi mengakui adanya iuran per bulan yang dikoordinir dari kepala sekolah dan guru SD setempat. Terkait dengan iuran Rp 9.000 untuk staf kantor, Ia menyebut sisa uangnya dimasukkan ke kas K3S.
āāItu dimasukkan ke kas K3S untuk membantu kegiatan yang di tingkat kecamatan atau korwil. Seperti, pengecetan kantor, AC, kita fasilitasi. Tidak hanya itu, rapat pengawas yang mem-back up (dari sisa uang tersebut). Jadi katakanlah yang masih sisa masuknya di kas, tapi untuk kebutuhan semuanya,āā paparnya.
Pihaknya juga menjelaskan, terkait dengan iuran Rp 9.000 untuk honor staf kantor korwil, dulunya memang ada tiga honorer yang dibantu oleh K3S. Namun, dua honorer di antaranya kini sudah tidak bekerja di kantor korwil dan dipindah tugaskan.
āāKita sudah sampaikan lewat kepala sekolah, dengan kita menyampaikan sisa itu. Ungnya gimana tinggal satu honorer, itu sudah kita sampaikan di rapat kepala sekolah,āā kata dia.
Dengan demikian, dirinya pun menyayangkan munculnya permasalahan ini di publik. Mengingat sebenarnya masih bisa didiskusikan secara internal K3S maupun KKG di Kecamatan Jati.
āāKami pun siap memberikan rincian data bila diperlukan,āā tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus saat sekarang tengah menelusuri adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap para guru sekolah dasar (SD) Negeri, yang diduga dilakukan oleh pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Negeri di wilayah Kecamatan Jati, Kudus.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, dugaan pungli terhadap guru SD Negeri di wilayah Kecamatan Jati itu, saat sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Tim auditor pun telah meminta keterangan Ketua dan Bendahara K3S SD Negeri Kecamatan Jati.
āāSaat ini masih dalam proses pemeriksaan, dan sudah dimintai klarifikasi Ketua dan Bendahara K3S Kecamatan Jati. Ditargetkan minggu ini selesai,āā ungkap Eko, saat ditemui di kantornya, Selasa (5/8). (han/rit)