JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mematangkan persiapan memanfaatkan lahan eks Stasiun Kereta Api Kudus, yang nantinya akan difungsikan lokasi pusat kegiatan masyarakat. Mulai dari pusat pemasaran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pusat olahraga, restoran, dan ruang publik lainnya.
‘’Jadi masyarakat Kudus tidak harus ke Semarang untuk main padel (olahraga raket asal Meksiko, red), di Kudus nanti akan ada lapangan padel,’’ ungkap Sam’ani.
Guna membuktikan keseriusan Pemkab Kudus memanfaatkan eks Stasiun Kudus, pihaknya bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan kegiatan untuk bersih-bersih komplek setempat, Jumat (8/8) pagi. Nantinya, di lahan seluas 6 hektar itu, akan dibangun lapangan mini soccer.
Menurutnya, dengan menggandeng investor sebagai pihak ketiga, akan ada konsultan yang mendesain rencana pemanfaatan lahan eks stasiun sebagai pusat kegiatan masyarakat.
‘’Kami berharao upaya yang dilakukan Pemkab Kudus ini, bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, bisa untuk rekreasi, dan kunjungan pariwisata ke Kudus juga meningkat,’’ kata Sam’ani.
Dia pun memastikan, Pemkab Kudus tidak akan merubah bentuk Stasiun Kudus milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu. Hanya akan merawat dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
‘’Semoga dengan adanya (pemanfaatan) Stasiun Kudus ini, bisa menjadi alternatif masyarakat untuk berkumpul,’’ imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Sam’ani juga mengungkapkan, pemerintah daerah setempat berhasil melakukan lobi dengan salah satunya Menteri Badan Usama Milik Negara (BUMN). Sehingga harga sewa lahan eks Stasiun Kudus mendapat diskon sampai dengan 60 persen atau menjadi sekitar Rp 1,6 miliar untuk lima tahun.
Oleh karena itu, kini Pemkab Kudus bersama investor, bergegas menyiapkan lahan eks Stasiun Kudus agar bisa segera dimanfaatkan. Targetnya, awal tahun 2026 bisa mulai beroperasi.
‘’Hari ini kita langsung (melakukan rehab). Awal tahun semoga sudah mulai (beroperasi),’’ ujarnya.
Terkait aktivitas jual-beli, Sam’ani pun mengarahkan agar masyarakat yang berminat membuka lapak di lahan eks Stasiun Kudus tersebut, bisa langsung komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak pengelola nantinya.
‘’Pemkab Kudus hanya sebatas memfasilitasi tempat,’’ pungkasnya. (han/rit)