27.6 C
Semarang
Selasa, 19 Agustus 2025

Pemkab Kudus Bakal Tanggung Iuran BPJamsostek Pekerja Rentan

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus melalui Dinas Sosial P3AP2KB berkomitmen menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, bagi 31.150 pekerja rentan di kabupaten setempat. Anggaran pun telah disiapkan sebesar Rp5 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Kudus 2025.

Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan menjelaskan, mulanya di tahun 2024 Pemkab Kudus telah menanggung iuran terhadap 9.290 pekerja rentan di Kudus. Tahun ini melalui APBD Perubahan 2025 dialokasikan tambahan anggaran sebesar Rp5 miliar.

ā€˜ā€™Jadi, total pekerja rentan yang akan dicover Pemkab Kudus atau penerima manfaat BPJamsostek sebanyak 31.150 pekerja rentan,’’ ungkapnya.

Satria menjelaskan, Pemkab Kudus memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebagai bentuk perlindungan sosial. Ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang bertujuan untuk mengurangi risiko ekonomi bagi pekerja informal dan keluarga mereka jika terjadi musibah.

Baca juga:  Polres Pati Beri Layanan Rehabilitasi Gratis

Lanjutnya, program ini ditujukan untuk pekerja informal seperti petani, pedagang kaki lima (PKL), pedagang kecil, tukang ojek, hingga pekerja serabutan lainnya, yang seringkali tidak memiliki perlindungan sosial.

ā€˜ā€™Maka, program ini bertujuan untuk mencegah pekerja rentan dan keluarganya jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem, akibat risiko pekerjaan atau kematian,’’ ujarnya.

Masih kata Satria, untuk mencakup 31.150 pekerja rentan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu, akan dilakukan verifikasi dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang membina masing-masing pekerja rentan. Selanjutnya, dilakukan validasi agar dipastikan semua penerima sudah terlindungi.

ā€˜ā€™Program ini terbukti bermanfaat karena saat ini terdapat empat ahli waris pekerja rentan yang menerima santunan kematian, setelah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan melalui program Pemkab Kudus,’’ kata dia.

Baca juga:  3.010 Hektare Tanaman Padi di Kudus Tergenang Banjir

Ahliwaris dari Supartini warga Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Muhammad pun bersyukur dan mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan Pemkab Kudus. Adapun santuan kematian yang diterima dari jaminan BPJS Ketenagara kerjaan ata meninggalnya ibunya itu sebesar Rp42 jutaDia menyebut, santunan kematian yang diterima sebesar Rp 42 juta dari tiga penerima yang diserahkan hari ini di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.

“Alhamdulillah, santunan ini meringankan beban keluarga kami,’’ tutupnya. (han/rit)

 


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya