27 C
Semarang
Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Amankan Tujuh Copet Saat Beraksi di Konser HUT Ke 80 Prov Jateng, di Jepara

JATENGPOS.CO.ID, JEPARA – Tujuh orang copet yang beraksi di serangkain pesta kemeriahan konser HUT ke 80 Provinsi Jawa Tengah, berhasil diamankan polisi, di alun – alun Jepara 1, belum lama ini.

Aksi mereka, tertangkap tangan saat beraksi di tengah semarak acara dan riuhnya ribuan penonton yang memadati Alun-alun Jepara.

Saat ini, ketujuh copet berinisial masing-masing DN (25), SR (26), G (33), MR (26), H (28), WG (22) dan AS (30), telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jepara untuk dilakukan proses hukum lanjutan.

Saat di Konfirmasi JATENG POS, Jumat (22/8/2025), Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, ketujuh copet, diamankan saat tertangkap tangan mengambil ponsel penonton.

Baca juga:  Ada 19 Pertashop Di Wilayah Pati Hadir Layani BBM Skala Kecil

“Unit Resmob dan PPA Satreskrim Polres Jepara telah berhasil mengamankan tujuh orang pencopet di konser NDX AKA,” ujar AKP Wildan.

Dijelaskan dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah unit ponsel milik para korban.

“Modusnya, para pelaku membuat kericuhan dan beraksi dengan merogoh saku celana korban pada saat sedang menonton konser,” jelasnya

Lanjut AKP Wildan, bahwa orang pertama sebagai membuat kericuhan, kemudian orang kedua sebagai pendorong di tengah massa yang sedang menonton.

“Melihat suasana keruh, lalu para pelaku lainnya melancarkan aksinya, mengambil ponsel para korban,” imbuhnya.

Dari proses penyidikan, bahwa para pelaku berasal dari Bandung, Jawa Barat. Adapun
barang bukti yang diamankan yakni 6 buah 1 unit mobil serta 1 tas pinggang.

Baca juga:  Inspektorat Rekomendasikan Disdikpora Kudus Hentikan Iuran

Atas tindakanya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Untuk diketahui, dalam acara yang menjadi puncak perayaan HUT Jateng yang dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan sejumlah bupati dan wali kota dari 35 kabupaten/kota, mampu menyedot minat
ribuan warga yang memadati lapangan alun-alun dan menikmati suguhan musik yang menampilkan NDX AKA. (ucl/rit)


TERKINI

Pemkab Kendal Launching Si Padam

957 Non ASN Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Reservoir Siranda Cuma Layani 3000 Pelanggan

Rekomendasi

Lainnya