30.7 C
Semarang
Senin, 25 Agustus 2025

Ribuan Warga Pati Gelar Aksi Damai, Kirim Surat untuk KPK

JATENGPOS. CO. ID, PAT–Janji Alansi Masyarakat Pati Bersatu untuk mendesak KPK memproses dugaan penyimpangan bupati Sudewo terkait proyek jalur kereta api, ditunaikan, Senin 25 Agustus 2025.

Ribuan warga untuk kedua kalinya turun jalan  memadati posko donasi sekitar Alun – alun Pati untuk menggelar aksi damai. Aksi yang dinahkodai Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tersebut secara serentak akan mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pos Pati pada Senin (25/8/2025).

Aksi damai yang dihadiri ribuan warga tersebut dimulai pukul 11.00 WIB kemudian ribuan warga bersama – sama berjalan kaki menuju Kantor Pos Pati yang berjarak kurang lebih 1,5 kilometer.

Dalam aksinya tersebut warga memilih menyalurkan aspirasinya melalui jalur surat resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berharap aspirasi dari masyarakat bisa tersampaikan dan didengar sekaligus dapat segera ditindak lanjuti oleh penegak hukum.

Baca juga:  42 Desa di Pati Dilanda Banjir, 12.687 Orang Mengungsi

Korlap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, menyebut aksi yang digelar bukan aksi demo melainkan aksi damai sebagai bentuk kepedulian warga dalam penegakan hukum di daerah.

“ Aksi hari ini bukan aksi demo melainkan aksi damai, kita mengirim surat yang ditujukan ke KPK di Jakarta secara serentak karena ingin mendorong KPK agar bertindak lebih tegas dan masyarakat ingin mendapat kepastian hukum yang jelas, “ ungkapnya.

Teguh menambahkan rencana pengiriman surat yang melibatkan lima ribuan warga itu sebelumnya akan dilakukan serentak ke Kantor Pos Pati. Namun warga diberikan kebebasan mengirim surat melalui Kantor Pos di wilayah masing – masing mengingat beberapa desa yang jaraknya jauh.

Baca juga:  Kebocoran Pipa PDAM Tanggung Jawab Pemborong

“ Rencana hari ini lima ribu warga yang akan kirim surat ke Kantor Pos Pati, tapi ada beberapa wilayah yang mengirim surat melalui Kantor Pos Wilayah sesuai waktu masing – masing, kita menghargai kebebasan warga karena itu semua dilakukan secara sukarela,’’ imbuhnya.(ida)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya