JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus gelar Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN), di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Setda Kudus. Kegiatan tersebut dilaksanakan empat hari, Senin-Kamis, (25-28/8).
Diketahui, materi dalam Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN tersebut, meliputi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 10 Tahun 1983. PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS, Kode etik dan kode perilaku ASN, serta Mekanisme penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno menjelaskan, sosialisasi soal kedisiplinan dan kode etik bagi ASN kali ini, diikuti sekitar 650 pegawai dari berbagai instansi yang ada di lingkungan Pemkab Kudus. Tujuannya, untuk memberikan pengetahuan soal kedisiplinan dan kode etik, baik di dalam maupun di luar jam kerja.
‘’Bayak ASN belum mengetahui bahwa pelanggaran disiplin itu adalah perbuatan yang melanggar aturan ASN. Baik di dalam maupun di luar jam kerja. Saat ini masih banyak beranggapan hanya di jam kerja,’’ ungkapnya.
Pihaknya menekankan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kudus, untuk tidak berbuat seenaknya saat di luar jam kerja atau di luar kantor. Apalagi melakukan pelanggaran terkait aturan ASN. Sebab kode etik dan kode perilaku itu, akan melekat pada ASN di mana pun dan kapan pun mereka berada.
Dilaksanakan sosialisasi ini, Putu berharap dapat menjadi pengingat dan penguatan karakter ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kudus. Baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
‘’Kami minta agar tetap menjaga marwah dan menjalankan tugas untuk melayani masyarakat sebaik mungkin,’’ kata dia.
Putut menambahkan, kalau sudah mengetahui, mengerti, dan memahami tentang aturan disiplin ASN. Termasuk kode etiknya. Agar segera dilaksanakan,’’Jika aturan itu dilaksanakan dengan baik, dampaknya pada pelayanan masyarakat lebih baik, cepat dan berkualitas,’’ tandasnya.
Sementara Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris pun berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kudus, agar terus menjaga etika. Dalam hal ini juga termasuk sopan santun dan melayani masyarakat dengan ramah. Paling penting lagi, disiplin dalam bekerja atau menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
‘’Kita sudah sering melakukan sidak, di puskesmas, kantor. Biasanya kita temukan kebersihan kantor, ada beberapa yang telat, kerapihan kantor, hingga percepatan dalam melayani masyarakat masih perlu ada pembenahan,” pungkasnya. (han/rit)