27 C
Semarang
Jumat, 29 Agustus 2025

Linfokom UMK Berikan Klarifikasi Hilangnya Nama Mahasiswa

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Lembaga Informasi Protokoler dan Kerjasama Universitas Muria Kudus (Linfokom UMK) memberikan klarifikasi, atas sejumlah nama mahasiswa yang sudah lulus tidak terdaftar atau tidak muncul di website resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Kepala Linfokom UMK, Yusuf Istanto mengungkapkan, nama yang saat ini dicek tidak muncul di website resmi PDDikti sebenarnya tidak hilang. Hanya belum muncul karena masih ada maintenance (pemeliharaan, red) laman tersebut. Kejadian tersebut pun tidak hanya terjadi di UMK, tetapi juga dirasakan seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

‘’Maintenance dilakukan sejak 11-21 Juli 2025, namun tidak serta merta data mahasiswa bisa masuk semua. Sebab data mahasiswa seluruh Indonesia. Jadi ada proses,’’ ujarnya, Kamis (28/8).

Yusuf pun memastikan, data mahasiswa tidak hilang di PDDikti, dan sudah terinput sejak awal mahasiswa melakukan registrasi di universitas. Data tersebut pun tidak akan ada perubahan, selama tidak mengundurkan diri atau berhenti dari kampus maupun perubahan nama karena ada kesalahan ketik.

Baca juga:  Lomba Masak Nasi Goreng Istri Pejabat Kudus Meriah

‘’Maka untuk jumlah mahasiswa tidak ada perubahan diluar semester. Sistem juga tidak memungkinkan terjadi perubahan jumlah mahasiswa,’’ tegasnya.

Pihaknya pun berharap, persoalan nama mahasiswa yang tidak muncul di lama resmi PDDikti segera terselesaikan dalam waktu dekat. Mengingat dari pihak perguruan tinggi juga hanya bisa menunggu.

‘’Kami harapkan dalam waktu dekat semua meuncul kembali,’’ imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Yusuf pun mengimbau agar mahasiswa UMK yang masih aktif maupun sudah lulus untuk tidak khawatir. Saat ini, untuk pengecekan data mahasiswa tidak bisa by name, tetapi by Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Jika masih tidak muncul, bisa melakukan konfirmasi Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BBAK) UMK.

‘’Kalau butuh surat keterangan resmi terkait kelulusan dari universitas, kami pun siap memberikan kebutuhan tersebut,’’ tuturnya.

Baca juga:  Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Kudus Dilukir

Masih kata Yusuf, bagi lulusan UMK per 2023, untuk data mahasiswa bisa dicek melalui QR Code yang ada di ijazah masing-masing. Barcode tersebut terkoneksi data mahasiswa di BAAK.

‘’Maka kami minta seluruh mahasiswa UMK, yang aktif maupun sudah lulus tidak perlu khawatir,’’ jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah nama alumni Universitas Muria Kudus (UMK), tidak tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia. Hal itu pun berdampak pada tahapan melamar pekerjaan maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Salah satu lulusan UMK Tahun 2023, Sahana mengaku tidak menemukan namanya sebagai lulusan UMK dari Fakultas Ilmu Hukum, saat mencari di laman resmi PDDikti.Kemendiktisaintek.go.id. Namanya hanya tercatat sebagai lulusan Universitas Sultan Agung.

‘’Saya kuliah dua kali, di Unisula (Universitas Sultan Agung) dan UMK. Tapi yang kelihatan di PDDikti ini hanya Unisula,’’ ungkapnyaa. (han/rit)


TERKINI

JNE Resmikan Sales Counter di IKN

Rekomendasi

Lainnya