26.7 C
Semarang
Jumat, 5 September 2025

PWI Jateng Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Pati

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan di Pati, Kamis 4 September 2025. Organisasi profesi kewartawanan tersebut menguatkan pernyataan sikap PWI Kabupaten Pati yang sebelumnya mengutuk kejadian tersebut.

Praktik kekerasan itu terjadi pada Kamis, 4 September 2025, ketika sejumlah wartawan melakukan peliputan di kantor DPRD Pati. Wartawan meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD berkait isu Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Pansus mengagendakan meminta keterangan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo.

Pansus tengah menyelidiki sejumlah kebijakan yang diambil oleh Bupati Sudewo berikut jajaran pejabat di bawahnya di lingkungan RSUD Soewondo, di antaranya menyangkut pemutusan hubungan kerja 220 pegawai honorer dan mutasi pegawai.

Di tengah rapat tersebut, Ketua Dewas RSUD Soewondo, Torang Manurung meninggalkan ruangan. Sejumlah wartawan mencoba mewawancarai Torang Manurung mengapa dia meninggalkan rapat Pansus yang belum selesai, namun ketika hendak keluar dari gedung DPRD, tepatnya di depan pintu lobi, sejumlah wartawan ditarik secara keras oleh oknum pengiringnya. Wartawan Lingkar TV Mutia Parasti bahkan sampai terjatuh ke lantai akibat tarikan tersebut.

Baca juga:  Bupati Grobogan Serahkan Paket Sembako Bantuan Presiden

Kejadian serupa juga dialami oleh Umar Hanafi (murianews.com), yang terdorong ke belakang akibat tarikan oknum tersebut.

Mendukung PWI Pati

PWI Jateng dalam pernyataan yang disampaikan oleh ketuanya, Amir Machmud NS, dan Sekretaris Setiawan Hendra Kelana mendukung sikap PWI Kabupaten Pati yang menyayangkan peristiwa kekerasan tersebut.

Dalam bentuk dan atas nama apa pun, kata Amir Machmud, aksi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Apalagi terhadap wartawan yang dalam bertugas jelas-jelas dilindungi oleh Undang-Undang. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengamanatkan, bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Wartawan merupakan pilar dalam kemerdekaan berekspresi. Apa yang dilakukan oleh pihak yang menghalang-halangi hak untuk memperoleh informasi seperti kejadian di Pati merupakan salah satu bukti masih banyak pihak yang memilih menggunakan kekerasan untuk menghalang-halangi tugas wartawan untuk memperoleh informasi.

Baca juga:  AHHA PS Pati FC Minta Restu Bupati

PWI Jawa Tengah mendukung PWI Pati bersama organisasi profesi wartawan lain, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya untuk meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait dan permintaan maaf kepada wartawan secara terbuka.

“Kalau PWI Pati dan IJTI Muria Raya akan menempuh jalur hukum, kami juga mendukung dan siap mendampingi. Pertama-tama, tentu kami menunggu seperti apa penjelasannya, mengapa tindakan kekerasan itu terjadi,” kata Amir Machmud. (ida)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya