JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Menyikapi adanya dua warga meninggal di area persawahan di wilayah Kecamatan Kaliwungu akibat tersengat aliran listrik, dalam beberapa hari terakhit. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris meminta petani agar tidak lagi memasang aliran listrik di area persahawan. Meski untuk menjebak tikus yang menjadi hama pertanian.
‘’Kami melarang adanya pemasangan aliran di area persawahan, meski tujuan utamanya untuk menjebak tikus atau hama pertanian,’’ ungkap Sam’ani, Jumat (12/9).
Sam’ani menyebut, untuk membasmi hama tersebut, lebih efektif menggunakan obat-obatan atau burung hantu yang selama ini dimanfaatkan oleh para petani di wilayah Kecamatan Undaan.
‘’Kalau misalnya menggunakan ular, perlu adanya kajian,’’ imbuhnya.
Diketahui, dua kejadian warga meninggal di sawah dalam beberapa hari terakhir, pertama di blok sawah Si Sumur turut Desa Kedungdowo, Senin (8/9). Korban adalah Ngaripah (68) warga Blimbing Kidul, Kecamatan Kaliwungu. Kedua, di area persawahan di Desa Gamong, dengan korban Eka Dimas Riyadi (18), Jumat (12/9) dini hari.
Senada, Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan pun meminta agar masyarakat, terutama petani untuk tidak memasang aliran listrik di sawah untuk jebakan tikus. Menurutnya, masih banyak alternatif lain untuk membunuh hama tikus. Seperti memanfaatkan burung hantu, biawak dan ular.
‘’Sedang efektivitas burung hantu dalam memberantas tikus, satu ekor burung hantu dalam sehari bisa memakan tikus rata-rata 4 ekor dan membunuh tikus hingga 10 ekor,’’ jelasnya.
‘’Kita akan menyampaikan ke desa, supaya membuat sarang burung hantu di persawahan, nanti akan menarik kawanan burung hantu ke area sawah,’’ imbuhnya.
Sambung Satria, banyaknya tikus di sawah saat sekarang, disebabkan hewan predator pemakan tikus hampir habis diburu oleh manusia. Perburuan itu pun berdampak pada ekosistem yang ada di area persawahan, sehingga pembasmi hama yang secara alami semakin hilang.
Untuk itu, dalam waktu dekat pemdes di wilayah Kecamatan Kaliwungu, akan diberi surat imbauan agar tidak lagi menggunakan aliran listrik untuk membunuh tikus di sawah. Selain itu, di dalam surat edaran tersebut, pemdes diminta membuat gupon atau rumah burung hantu di area persawahan di wilayah masing-masing.
‘’Surat imbauan ini akan kami kirimkan Senin (15/9) lusa, dan segera ditindaklanjuti,’’ jelasnya. (han/rit)









