26.6 C
Semarang
Rabu, 17 September 2025

Seorang Warga Meninggal Kesetrum Jebakan Tikus

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Seorang warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Eka Dimas Riyadi (18), dinyatakan meninggal dunia setelah kesetrum listrik untuk jebakan tikus di area persawahan desa setempat, Jumat (12/9) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang warga Desa Gamong, yang meninggal akibat kesetrum listrik untuk jebakan tikus tersebut.

‘’Korban merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Kudus,’’ ungkap Satria, Jumat (12/9) pagi.

Dijelaskan, berdasarkan laporan dari Pemerintah Desa Gamong, Jumat sekitar pukul 02.00 WIB, korban bersama empat rekannya yang sama-sama mahasiswa UIN Kudus, menuju area persawahan Desa Gamong dengan maksud melakukan sesi foto di sawah yang diberi lampu hias warna-warni.

Baca juga:  Kudus Gelontorkan Anggaran Rp52,51 Miliar untuk Tunjangan Guru Swasta

‘’Lokasi tersebut diketahui memiliki aliran listrik yang dipasang oleh petani untuk menghalau hama tikus,’’ tuturnya.

Saat memulai sesi pemotretan, lanjutnya, korban tidak menyadari bahwa kakinya menginjak kabel listrik di area sawah, sehingga langsung tersengat listrik dan terjatuh di tempat. Rekan-rekan korban panik dan tidak mengetahui cara menolong, dua orang di antaranya segera mencari bantuan warga sekitar, sementara yang lain mengabari orang tua korban.

Setelah warga berdatangan, arus listrik berhasil dimatikan. Korban kemudian dievakuasi ke tepi area sawah (jalan usaha tani). Namun, kondisi korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

‘’Sekitar pukul 04.00 WIB, tim medis dari RS Kumala Siwi datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa korban telah meninggal dunia,’’ jelasnya.

Baca juga:  Pemkab Kudus Siapkan Tempat Relokasi Sebelum Diberlakukannya Zona Larangan PKL

Selanjutnya sekitar pukul 05.30 WIB, Pemerintah Desa Gamong melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kaliwungu Polres Kudus. Setelah menerima laporan, anggota dari Polsek Kaliwungu bersama Tim INAFIS Polres Kudus melakukan olah TKP di area persawahan dan pemeriksaan jenazah di rumah duka.

Sejumlah barang bukti pun diamakan, seperti pakaian korban dan kabel listrik dari lokasi kejadian. Selain itu, keempat rekan korban dan pemilik sawah pun turut diajak ke Polsek Kaliwungu untuk diminta keterangan oleh pihak Polsek Kaliwungu.

‘’Tetapi dari pihak keluarga korban, bapak Atmo Giri (ayah korban), menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Maka jenazah korban akan langsung dimakamkan. Rencana jam 14.00 WIB hari ini di Pemakaman umum desa setempat,’’ pungkasnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

Lainnya