28.5 C
Semarang
Rabu, 17 September 2025

Petani Kaliwungu Sepakat Tidak Gunakan Listrik Jebakan Tikus

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kecamatan Kaliwungu gelar Rapat Koordinasi terkait larangan penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus di area persawahan, di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Selasa (17/9). Hasilnya, petani sepakat tidak ada lagi aliran Listrik untuk jebakan di lahan pertanian setempat.

Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan mengatakan, bahwa penggunaan setrum listrik untuk menghalau hama tikus sebenarnya sudah dilarang sejak lama. Namun masih ada beberapa yang masih nekat memasang aliran listrik untuk jebakan hama tikus, hingga terjadi dua orang meninggal akibat kesetrum.

‘’Setelah ini nanti kita buat surat pernyataan bersama, melibatkan camat, PLN, Polsek, Danramil, Pemdes dan petani supaya aturan ini bisa ditegakkan,’’ ucapnya.

Lebih lanjut, Satria juga akan meminta pihak PLN, agar menyisir lahan-lahan petani yang masih memasang jebakan listrik. Baik legal maupun ilegal. Maupun menggunakan mesin jenset.

Baca juga:  Jadi Tersangka, Uang Penipuan Jamaah Umroh Kudus Sebagian untuk Beli Mobil 

“Baik ilegal dan legal jaringan listrik tetap dilarang, dari PLN, genset atau apapun tidak ada bedanya,’’ tegasnya.

Sementara Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kaliwungu, Hamidi menyampaikan, terdapat beberapa solusi alternatif yang lebih aman, untuk menangkal hama tikus masuk ke area persawahan. Seperti memanfaatkan bahan kimia rodentisida.

‘’Meskipun tidak seefektif setrum, namun jauh lebih aman dan meminimalisir dampak,’’ tuturnya.

Pihaknya menuturkan, saat ini di Kecamatan Kaliwungu telah memasuki musim tanam ketiga (MT 3). Melihat usia padi yang sudah berkisar 40-60 hari, diharapkan petani bisa mencari solusi jangka pendek, sembari menyiapkan langkah jangka panjang untuk menghalau hama tikus.

Pengendali hama dan penyakit tanaman, Sucipto menambahkan, ada beberapa solusi yang bisa ditawarkan untuk menangkal hama padi. Seperti sistem gropyokan padi. Kata dia, penyebab hama tikus menyerang sawah di area Kaliwungu, lantaran terjadinya normalisasi Sungai Wulan.

Baca juga:  21 Orang Penderita COVID-19 dari Klaster Perumahan Pati Dirawat di RS

‘’Saya sudah mengecek ke lahan, dan memang terjadi normalisasi, tikus buat sarang di lahan petani,’’ tuturnya.

Maka, beberapa solusi yang bisa diterapkan petani di antaranya pemanfaatan burung hantu dan melarang perburuan ular dan biawak, serta pemanfaatan rodentisida. Selain itu, pembersihan lahan yang menjadi sarang tikus.

‘’Banyak eceng gondok, sampah yang menyebabkan sawah di Kaliwungu jadi sarang tikus, sehingga menyerang lahan petani,’’ imbuhnya.

Sementara Kepala Desa Gamong Kecamatan Kaliwungu, Nuryanto, yang mewakili petani, menyatakan sepakat dengan larangan penggunaan setrum tikus. Namun, pihaknya meminta ada tindakan nyata dari edaran tersebut, supaya semua petani bisa menaati aturan tersebut.

‘’Harus ada langkah nyata seperti penyisiran PLN pada petani yang masih pasang setrum listrik karena berkaitan dengan nyawa manusia,’’ tutupnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

Lainnya