JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi didampingi sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris beserta jajaran, memimpin rapat koordinasi bersama pengusaha rokok Kudus, di gedung Persatuan Perusahaan Rokok Kudus, Jumat (19/9).
Pantauan di lokasi, dalam rapat tersebut terdapat sejumlah usulan dari beberapa pengusaha rokok yang tergabung dalam PPRK. Masukan pengusaha rokok itu di antaranya tidak ada lagi kebijakan kenaikan cukai rokok, yang dapat ‘mencekik’ bos rokok di Kudus. Serta terkait kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kedepan.
Menanggapi sejumlah usulan tersebut, Luthfi mengaku siap menampung dan akan meneruskan ke pemerintah pusat. Khusus DBHCHT, akan langsung dikirimkan ke Kementeria Keuangan (Kemenkeu), dan diharapkan tidak ada penurunan pembagian DBHCHT.
‘’Usulan ini akan kita tampung dan akan segera dikirimkan ke Kemenkeu. Saya juga sudah punya langkah taktis, untuk mengentaskan persoalan yang dirasakan di wilayah Jawa Tengah,’’ ungkap Luthfi.
Sambungnya, pembagian DBHCHT sudah diatur oleh pemerintah pusat, tetapi pihaknya memastikan tidak akan ada pengurangan. Tahun ini, kata Luthfi, DBHCHT Pemprov Jateng sebesar Rp1,4 triliun, dan akan dibagikan ke Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah.
‘’Rinciannya, pembagian DBHCHT untuk Pemprov Jateng sendiri Rp389 miliar, dan untuk Kudus sebesar Rp268 miliar. Nilai ini terbanyak di Jawa Tengah. Dan terkecil Tegal hanya Rp14 miliar,’’ ungkapnya.
Soal pemutusan hubungan kerja (PHK), Luthfi mengakui, padat karya yang paling ‘menakutkan’ adalah PHK. Maka, perlunya digelar kembali pertemuan ini, sebagai wadah untuk mencari solusi terbaik agar tidak terjadi PHK seperti PT Sritex. Selain itu, melakukan upaya pencegaan preemtif agar Jateng lebih baik.
‘’Kami juga sudah bentuk Satgas Hubungan Industrial, untuk menjalin komunikasi dengan perusahaan. Intinya, Perusahaan kalau untuk itu merupakan rejeki, kalau ada kerugian silahkan lapor. Jangan adanya (kejadian) Sritex berikutnya di Jateng,’’ tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PPRK, Dodiek Tas’an Wartono berharap agar pemerintah turun tangan menyapu bersih peredaran rokok ilegal. Khusus di wilayah Kabupaten Kudus. Sebab peredaran rokok ilegal itu cukup menggangu produksi rokok resmi hingga 20 persen atau setara 70 miliar batang.
‘’Dari nilai itu berarti ada sekitar sepuluh perusahaan diambil mereka (pengusaha rokok ilegal), mengingat produksi rokok golongan dua hanya sekitar tiga miliar batang per tahun,’’ paparnya.
Menanggapi keluhan pengusaha rokok Kudus, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengaku sudah menyiapkan sejumlah langkah dan akan menginstruksikan jajaran Satpol PP Kudus untuk gencar melakukan operasi atau pun penindakan rokok ilegal di Kabupaten Kudus.
‘’Kami akan melakukan beberapa langkah, termasuk kegiatan operasi-operasi, dalam rangka mengantisipasi dan mengurangi hingga menghilangkan rokok-rokok ilegal di Kabupaten Kudus,’’ tegasnya. (han/rit)








