28.2 C
Semarang
Kamis, 25 September 2025

Proyek Perbaikan Jalan Kudus-Purwodadi Makan Korban

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di ruas Jalan Kudus-Purwodadi, turut Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus, Minggu (21/9) dini hari. Korban adalah Alfin B Prihato (19) warga Dukuh Ngempla Lor, Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan.

Akibat lakalantas tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi K 3227 EEB dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi, diduga hilang kendali dan oleng ke kanan hingga menabrak timbunan bongkaran material beton yang berada di badan jalan.

Kondisi tersebut pun menyita perhatian masyarakat Kudus. Seorang warga, Didik pun prihatin atas kecelakaan tunggal itu. Mengingat tidak ada rambu-rambu lalu lintas dan penerangan saat malam hari.

Baca juga:  Pemkab Kudus Teken Kesepakatan dengan Bapas Kelas II Pati dalam Pembangunan Pos Bapas//

‘’Di lokasi proyek tidak ada rambu keselamatan. Selain itu, jalannya juga minim penerangan sehingga berbahaya bagi pengguna jalan,’’ kata Didik.

Sementara Kapolsek Undaan, AKP Uji Handoyo pun membenarkan, korban mengalami kecelakaan tunggal, setelah sepeda motor yang dikendarainya oleng ke kanan dan menabrak tumpukan material batu di jalan.

‘’Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mardi Rahayu namun dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah mendapatkan perawatan,’’ tuturnya.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng, Api Diana Prasetyaji saat dikonfirmasi mengaku akan mengambil langkah serius untuk mencegah insiden serupa terulang.

‘’Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kami. Selanjutnya, kami minta kepada pelaksana untuk memasang lampu kelap-kelip seperti di jalan tol,’’ katanya, Minggu (21/9) siang.

Baca juga:  Tekan Vandalisme, Babinsa Bakal Diterjunkan jadi Irup

Pihaknya menambahkan, lampu peringatan ini akan dipasang di seluruh segmen jalan yang masih dikerjakan, tidak hanya di lokasi kejadian. Menurutnya, pada 30 Agustus 2025 lalu, konsultan pengawas sudah menginstruksikan kepada kontraktor untuk menambah kuantitas rambu-rambu.

Bahkan bila dirasa perlu, lanjutnya, lampu penerangan sebagai rambu atau pengarah jalan dengan scotchlite yang menyala saat terkena cahaya, juga diminta untuk dipasang.

‘’Instruksi tersebut sudah diperhatikan (dilaksanakan), tapi sepertinya belum maksimal,’’ imbuhnya.

Masih kata Api, secepatnya akan berkoordinasi lebih intensif dengan pelaksana proyek, agar mereka lebih bersungguh-sungguh dalam memasang rambu peringatan.

‘’Kami berharap tidak ada lagi korban akibat kelalaian dalam pengamanan proyek jalan,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...